Kursi Guru Belanja Modal Aset Sekolah SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima - Media Dinamika Global

Rabu, 17 Desember 2025

Kursi Guru Belanja Modal Aset Sekolah SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima menerima tambahan belanja modal aset sekolah berupa kursi guru melalui dana BOSP Tahap 2 Triwulan 4 Tahun 2025 sebanyak 20 Buah. Kursi tersebut disimpan dan digunakan bagi guru diruang guru/ruang rapat.

Dikpora Kota Bima kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pendampingan Tahap triwulan IV terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SDN 05 rabangodu Utara kota Bima Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin dan pembinaan yang dilakukan Inspektorat guna memastikan bahwa pengelolaan dana BOSP di satuan pendidikan SDN 5 kota Bima berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam Rangka Evaluasi Penggunaan dan Pemanfaatan Dana BOS Reguler Tahun 2025 Dikpora Daerah Kota Bima melakukan monitoring dan evaluasi kas dan belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 5 Rabangodu Utara tahun anggaran 2025 kota Bima. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauhmana akuntabilitas atas pemanfaatan dan penggunaan dana BOS tersebut.

Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ingin memastikan agar penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOS dapat secara akuntabel dan transparan.

Monev dilakukan dan dilaksanakan oleh tim dari auditor Dikpora kota bima. Dengan kegiatan monev tersebut, tim bisa mendapatkan informasi dan mendapatkan keyakinan bahwa dana yang sudah diterima dipertanggungjawabkan sesuai dengan juknis BOS. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada Walikota Bima, melalui Dikpora kota Bima bagian aset.(Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon