Kapolres Bima Kota Pimpin Pemusnahan Narkotika : 109,76 Gram Sabu dan 44,39 Gram Ganja, Komitmen Perang Melawan Narkoba - Media Dinamika Global

Kamis, 25 Desember 2025

Kapolres Bima Kota Pimpin Pemusnahan Narkotika : 109,76 Gram Sabu dan 44,39 Gram Ganja, Komitmen Perang Melawan Narkoba


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak 109,76 gram sabu dan 44,39 gram ganja dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 13 laporan polisi dengan total 22 tersangka, yang berhasil diamankan selama kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni Oktober s/d Desember 2025.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.,M.Si., didampingi Kasat Narkoba AKP Malaungi, S.H., M.H., Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bima, Pengadilan Negeri Bima, Perwakilan Balai POM, Penasehat Hukum, serta unsur terkait lainnya serta Turut di saksikan oleh para Tersangka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum sekaligus wujud nyata kinerja Polres Bima Kota dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk memenuhi berkas perkara dan dilaksanakan setelah mendapatkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Bima,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus bekerja keras mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi dan berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap segala jenis narkotika.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar Kota Bima terbebas dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa aparat penegak hukum tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon