Giat tersebut bertujuan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( harkamtibmas), sekaligus menimalisir peredaran miras menjelang tahun baru 2026.
Tujuan Kegiatan Rezia Minuman Keras (Miras) ini adalah :
1. Menekan kriminalitas: Mencegah terjadinya tindak pidana yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, seperti pencurian, perkelahian, dan tawuran.
2. Menciptakan ketertiban: Menghilangkan gangguan terhadap ketertiban umum yang disebabkan oleh minuman keras.
3. Mencegah peredaran: Membatasi peredaran miras ilegal atau oplosan yang sering menjadi pemicu masalah sosial dan keamanan.
4. Menjaga keamanan dan kenyamanan: Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari potensi gangguan yang ditimbulkan oleh minuman keras.
5. Melindungi generasi muda: Mencegah generasi muda dari bahaya minuman keras yang dapat merusak masa depan.
Seluruh Barang Bukti di Sita dan diamankan di Polsek Sape untuk kemudian nanti akan dilakukan Pemusnahan BB.
(Team.MDG.03)
