Jelang Tahun Baru 2026, Polsek Sape Gelar Razia dan Penyitaan Miras - Media Dinamika Global

Selasa, 16 Desember 2025

Jelang Tahun Baru 2026, Polsek Sape Gelar Razia dan Penyitaan Miras

Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Pada hari Selasa 16 Desember 2025 sekitar pukul 11:30 WITA s/d selesai, Anggota Kepolisian dari Polsek Sape Polres Bima kota yang dipimpin Ka Team opsnal Polsek sape BRIPKA SUAIB melaksanakan giat Razia dan penyitaan miras jenis Bir , Arak Bali dan Sofi terhadap para penjual, di wilayah hukum Polsek sape meliputi Desa Lamere, Desa Kowo, Desa Naru Barat dan Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Giat tersebut bertujuan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( harkamtibmas), sekaligus menimalisir peredaran miras menjelang tahun baru 2026.

Tujuan Kegiatan Rezia Minuman Keras (Miras) ini adalah :

1. Menekan kriminalitas: Mencegah terjadinya tindak pidana yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, seperti pencurian, perkelahian, dan tawuran.

2. Menciptakan ketertiban: Menghilangkan gangguan terhadap ketertiban umum yang disebabkan oleh minuman keras.

3. Mencegah peredaran: Membatasi peredaran miras ilegal atau oplosan yang sering menjadi pemicu masalah sosial dan keamanan.

4. Menjaga keamanan dan kenyamanan: Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari potensi gangguan yang ditimbulkan oleh minuman keras.

5. Melindungi generasi muda: Mencegah generasi muda dari bahaya minuman keras yang dapat merusak masa depan.

Seluruh Barang Bukti di Sita dan diamankan di Polsek Sape untuk kemudian nanti akan dilakukan Pemusnahan BB.

(Team.MDG.03)

Comments


EmoticonEmoticon