Bukan Keputusan Partai Laporan Pokir Ke Kejati NTB, Ketua Harian PAN Bima Hamdan Dagon Tegaskan Sikap - Media Dinamika Global

Sabtu, 06 Desember 2025

Bukan Keputusan Partai Laporan Pokir Ke Kejati NTB, Ketua Harian PAN Bima Hamdan Dagon Tegaskan Sikap


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Ketua harian DPD PAN kabupaten bima Hamdan dagon angkat bicara terkait langkah anggota DPRD Kabupaten bima dari fraksi PAN, Rafidin yang melaporkan dugaan kejanggalan pembagian pojok pikiran sebesar Rp 31 miliar ke ke jaksaan tinggi NTB, menurut dagon tindakan tersebut dilakukan tanpa komunikasi dan koordinasi dengan struktur partai, padahal Fraksi DPRD merupakan perpanjangan tangan dari PAN.

Langkah hukum yang dilakukan saudara Rafidin itu sepenuhnya inisiatif pribadi, tidak pernah dilaporkan atau dikonsultasikan ke partai tegasnya Jumat malam 5/12/2025.

Harusnya kata dagon jika Membawa nama fraksi atau bertindak atas isu strategis seperti itu, ada koordinasi lebih dulu dengan partai. Ia pun menyayangkan sikap kader PAN tersebut yang dinilai bertindak sepihak, langkah tersebut dapat menimbulkan salah persepsi publik, seolah olah menjadi siakp resmi PAN.

Dirinya memastikan bahwa DPD PAN kabupaten bima telah berkoordinasi dengan DPW PAN provinsi NTB, dan dalam waktu dekat partai akan memanggil Rafidin untuk diminta klarifikasi.

Kami tidak dalam posisi membungkam Kritik, tetapi setiap kebijakan politik harus berjalan sesuai mekanisme partai, ini soal etika organisasi. Tegasnya dagon.

Dagon menambah kan,PAN tetap mendukung penegakan hukum dan transparansi anggaran, namun langkah itu harus melalui prosedur internal agar tidak menimbulkan konflik sikap politik di tubuh partai PAN. Kami akan pelajari dulu laporan tersebut, lalu menentukan sikap resmi PAN terhadap persoalan ini, tutup Hamdan Dagon (Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon