𝗡𝗧𝗕 𝗕𝗲𝗻𝘁𝘂𝗸 𝟭.𝟭𝟲𝟲 𝗣𝗼𝘀𝗯𝗮𝗸𝘂𝗺 𝗗𝗲𝘀𝗮, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘀𝗲𝘀 𝗞𝗲𝗮𝗱𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗗𝗲𝘀𝗮 - Media Dinamika Global

Rabu, 17 Desember 2025

𝗡𝗧𝗕 𝗕𝗲𝗻𝘁𝘂𝗸 𝟭.𝟭𝟲𝟲 𝗣𝗼𝘀𝗯𝗮𝗸𝘂𝗺 𝗗𝗲𝘀𝗮, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘀𝗲𝘀 𝗞𝗲𝗮𝗱𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗗𝗲𝘀𝗮


Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.// Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa pembentukan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan di NTB merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan hingga ke tingkat paling bawah.

Hal itu disampaikan Gubernur saat peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-NTB di Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (13/12). Acara ini dihadiri oleh Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. 

“Alhamdulillah, inilah kali pertamanya dalam sejarah Republik, kita benar-benar akan membangun dari desa, dan itu terjadi saat saya pulang kampung,” ujarnya. 

Ia menjelaskan percepatan pembentukan Posbakum dilakukan dengan langkah tegas. Seluruh desa dipanggil dan diberi tenggat waktu satu bulan untuk menuntaskan pendirian Posbakum setelah sebelumnya sempat tersendat.

Menurut Gubernur, Posbakum menjadi instrumen penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa, terutama melalui layanan gratis berupa konsultasi, pendampingan, dan pemberian pendapat hukum tanpa harus selalu berujung ke pengadilan.

“Bapak Presiden melalui Menteri Hukum menerjemahkan pandangan bahwa semuanya harus didekatkan dari desa. Ke depan, masyarakat desa akan punya koperasi sendiri, unit usaha sendiri, dan juga Posbakum sendiri,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan berbasis desa bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keadilan dan perlindungan hukum. Ia menyebut Posbakum sebagai fondasi penting agar masyarakat desa merasa aman dalam berusaha, bermasyarakat, dan bernegara.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas dukungan penuh terhadap pembentukan Posbakum di seluruh wilayah NTB.(Sekjend MDG)


Comments


EmoticonEmoticon