ROHUL - Juwanto seorang Anggota Polsek Kunto Darussalam menyampaikan bantahan sekaligus klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar dengan judul “SPBU di Kembang Damai No: 142856102 Diduga Nakal dan Bekerjasama Dengan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar” yang turut mengaitkan foto kendaraan pribadi yang disebut milik salah satu oknum anggota kepolisian yang bernama Juwanto.
Dalam informasi yang beredar sebelumnya, sebuah narasi menyebutkan adanya aktivitas pelangsiran BBM subsidi jenis solar yang diduga “mengalirkan setoran” kepada oknum penegak hukum. Bahkan, sebuah mobil pribadi berwarna putih yang disebut milik Bhabinkamtibmas Polsek Kunto Darussalam turut disorot dan dikaitkan dengan aktivitas tersebut.
Pihak SPBU Kembang Damai menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina, termasuk mekanisme pembatasan dan pencatatan penyaluran BBM subsidi.
“Kami pastikan tidak ada keterlibatan pihak SPBU dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Setiap transaksi tercatat dan diawasi, termasuk oleh sistem digital yang terhubung dengan Pertamina,” ujar perwakilan manajemen SPBU dalam keterangannya.
Manajemen SPBU juga menyatakan bahwa informasi mengenai adanya kendaraan tertentu yang disebut “mondar-mandir melakukan pelangsiran” tidak dapat dibenarkan tanpa bukti kuat, dan pihak SPBU tidak pernah memberikan perlakuan khusus kepada pihak manapun.
Juwanto Babinkamtibmas Kunto Darussalam mengatakan, "Tuduhan Tidak Berdasar dan Mencoreng Institusi kepolisian Khususnya Pihak Polsek Kunto Darussalam," ungkapnya kepada awak beberapa awak media.
Lalu juwanto menegaskan bahwa "penyebutan nama institusi serta pencantuman foto kendaraan pribadi yang diklaim milik anggota polisi adalah tidak tepat, tidak berdasar dengan bukti yang kongkrit, akurat sehingga terkesan berita yang telah tayang sebelumnya bahkan diapload di tiktok berpotensi menyesatkan publik," katanya.
“Tidak ada anggota Polsek Kunto Darussalam yang terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi. Foto kendaraan yang dicatut dalam pemberitaan sebelumnya tidak dapat dijadikan dasar tuduhan,” jelasnya.
Selain itu Juwanto juga menghimbau agar kawan kawan awak media engedepankan Verifikasi kepihak-pihak terkait dan sekali lagi menegaskan bahwa pemberitaan yang mencantumkan dugaan, sumber anonim, dan foto kendaraan pribadi tanpa verifikasi dapat menimbulkan persepsi keliru, merugikan pihak tertentu, dan melemahkan kepercayaan publik serta mengajak media untuk mengutamakan prinsip jurnalistik, yakni verifikasi, konfirmasi dan keberimbangan informasi. (Tim)
