Kuliah Tamu Program Pasca Sarjana di Universitas Muhammadiyah Bima - Media Dinamika Global

Minggu, 02 November 2025

Kuliah Tamu Program Pasca Sarjana di Universitas Muhammadiyah Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kuliah tamu program Pascasarjana filsafat hukum adalah kegiatan akademik yang diadakan oleh program studi S2 atau S3 hukum untuk mendatangkan pakar, seperti Prof. Dr. Bernard L Tanya S.H., M.H., untuk membahas topik-topik spesifik dalam filsafat hukum kepada mahasiswa. Topik yang dibahas bisa beragam, mulai dari dasar legitimasi dan nilai-nilai hukum, hingga isu-isu tematik lainnya, dan kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan kritis mahasiswa pascasarjana. 

Contoh topik dan kegiatan yang pernah diadakan:

Filsafat Hukum Pancasila: Dibahas oleh pemateri Prof. Dr. Bernard di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima.

Filsafat Hukum dan Etika dalam Penegakan Hukum: Diadakan di Sekolah Pascasarjana fakultas ilmu hukum dengan melibatkan mahasiswa S2, dosen, akademisi, dan praktisi hukum.

Filosofi Properti (Philosophy of Property): Kuliah tamu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia UM bima oleh prof. Dr Bernard

Dinamika dan Perkembangan Filsafat Hukum di Indonesia: Diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima.

Filsafat Hukum dan Filsafat Hukum Islam: Diadakan oleh UM bima dengan dosen tamu Prof. Dr. Bernard L Tanya SH.MH

Tujuan utama kegiatan ini:

Meningkatkan pemahaman kritis mahasiswa pascasarjana tentang hukum.

Memperdalam pemahaman tentang hubungan antara hukum dan filsafat.

Mendiskusikan isu-isu hukum dari perspektif multidisipliner.

Memberikan kesempatan berinteraksi langsung dengan pakar terkemuka. Hukum Universitas Muhammadiyah Bima (UM bima), Sabtu (11/10/2025), menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Filsafat Hukum Pancasila”. Acara berlangsung di ruang Teleconference Pascasarjana (PPS) UM bima Hadir sebagai pemateri, Prof. Dr. Bernard L Tanya, SH, MH guru besar Filsafat Hukum.

Acara diikuti oleh para dosen Filsafat Hukum, praktisi notaris, serta para mahasiswa pasacasarjana UM bima, baik dari Program Magister Kenotariatan, Program Magister Ilmu Hukum, maupun Program Doktor.

Acara ini berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan ujian disertai UTS di kampus II UM bima. mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum. Prof. Bernard bertindak selaku penguji kandidat dengan judul disertasi “Prinsip Transparansi dalam Ketentuan Hukum Filsafat di Indonesia” itu.

Disampaikan Bernard Hukum Pancasila sebagai hukum positif tumbuh dari dalam dan/atau dibuat oleh masyarakat Indonesia untuk mengatur dan mewujudkan ketertiban yang adil dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Asas yang melingkupinya meliputi: asas kerukunan, asas kepatutan, serta asas keselarasan, yang dicakup dalam sebuah istilah: sifat kekeluargaan. Semangat kekeluargaan ini menurutnya menunjuk pada sikap bahwa berdasarkannya setiap warga masyarakat diakui dan dilindungi oleh masyarakat. Lebih lanjut dipaparkan, tujuan hukum meliputi ketertiban dan keteraturan, kedamaian serta keadilan yang dirumuskan dalam satu istilah, yaitu mengayomi manusia. Pengayoman ini dapat bersifat pasif, yaitu dengan mencegah tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran hak, dan dapat pula bersifat aktif dengan menciptakan kondisi dan mendorong manusia untuk memanusiakan dirinya. (Sekjend MDG)

Comments