HALSEL, Mediadinamikaglobal.id – Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan menantang Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.
Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, SH, menilai penutupan tambang oleh Polres dan Pemkab Halsel pada Agustus 2024 hanya bersifat seremonial tanpa pengawasan nyata.
"Kami menantang Kapolres Halsel untuk tegas menindak semua tambang ilegal di Kusubibi. Jangan hanya pasang police line lalu diam. Kalau tambang itu masih beroperasi, berarti ada yang membiarkan!” tegas Harmain dengan nada keras.
Meski telah dipasangi garis polisi, aktivitas tambang emas tanpa izin (IPR) di Kusubibi diduga tetap berlangsung diam-diam, bahkan setelah insiden tewasnya empat penambang tertimbun lubang pada pertengahan tahun lalu.
GPM Halsel menduga lemahnya pengawasan dan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu membuat tambang ilegal tetap beroperasi.
"Tambang Kusubibi sudah menelan korban jiwa dan merusak lingkungan. Polres harus memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di sana. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk,” tambahnya.
Selain mendesak tindakan tegas, GPM Halsel meminta Polres membentuk tim pemantau tambang ilegal yang melibatkan masyarakat dan pemerintah desa, demi transparansi dan pengawasan berkelanjutan.
“Kami siap mendukung langkah Polres, tapi jangan ada permainan izin. Kalau ada oknum yang terlibat, tindak tegas!” ujar Harmain.
Sebelumnya, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba mengumumkan penutupan total tambang di Kusubibi karena tidak memiliki izin resmi. Namun, menurut GPM Halsel, langkah tersebut belum diikuti tindakan hukum dan pengawasan nyata.
Pada pertengahan 2025, laporan warga dan aktivis lingkungan menyebut aktivitas tambang liar kembali marak di malam hari, bahkan diduga dilindungi pihak tertentu.
“Rakyat Kusubibi bukan musuh penegak hukum, tapi korban kebijakan setengah hati. Pemerintah harus menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat bisa menambang secara legal,” pungkas GPM Halsel.
Uches
