Raport Merah MCSP KPK, Gubernur Sherly Laos Diminta Lakukan Perombakan Total Kepala OPD Maluku Utara - Media Dinamika Global

Jumat, 31 Oktober 2025

Raport Merah MCSP KPK, Gubernur Sherly Laos Diminta Lakukan Perombakan Total Kepala OPD Maluku Utara


Mediadinamikaglibal.id|Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi tantangan serius di tahun pertama kepemimpinan Gubernur Sherly Laos. Berdasarkan hasil Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tingkat kepatuhan tata kelola pemerintahan daerah masih di bawah 50 persen. Capaian ini menempatkan Maluku Utara dalam kategori raport merah, menunjukkan sistem pencegahan korupsi di daerah masih sangat rentan.

Ketua Harian DPP KNPI, Rusdi Yusuf, menyoroti kondisi ini sebagai bukti belum adanya reformasi birokrasi nyata pasca kasus korupsi yang menjerat Gubernur sebelumnya, almarhum AGK. Ia menilai, rendahnya capaian MCSP disebabkan oleh sejumlah faktor mendasar.

Pertama, hampir seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih merupakan warisan dari kabinet lama AGK yang dinilai berupaya keras mempertahankan jabatan dengan berbagai cara, termasuk melalui lobi politik, ormas, hingga lembaga eksternal.

Kedua, mentalitas birokrasi yang koruptif dan manipulatif masih bertahan. “Masih banyak administrasi penyelenggaraan pemerintahan yang tidak diinput ke dalam sistem MCSP KPK. Ini indikasi kuat bahwa budaya penyimpangan sudah mengakar dalam birokrasi,” tegas Rusdi.

Ketiga, ketidakpastian posisi kepala OPD di masa pemerintahan Gubernur Sherly Laos membuat para pejabat bersikap apatis terhadap instruksi KPK. Mereka dinilai sengaja mengabaikan kewajiban melengkapi data dan bukti (evidence) dalam sistem MCSP.

Keempat, ada dugaan upaya sistematis untuk merusak citra Gubernur Sherly Laos, dengan mengulang pola lama seperti yang pernah menjerat Gubernur sebelumnya. “Banyak pejabat yang sudah pensiun atau menjabat belasan tahun tetap dipertahankan, padahal tidak memiliki prestasi. Justru mereka ini menjadi beban dan sumber masalah,” tambah Rusdi.

Kelima, berdasarkan data dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK, terdapat 354 pemberi suap kepada gubernur sebelumnya, yang melibatkan kepala OPD, pengusaha, anggota DPRD, dan ASN. Fakta ini, kata Rusdi, seharusnya menjadi dasar bagi Gubernur Sherly untuk melakukan pembersihan total.

Desak Reformasi Birokrasi dan Uji Kompetensi Independen

Sebagai langkah strategis, Rusdi Yusuf mendesak Gubernur Sherly Laos untuk segera melakukan perombakan total jajaran kepala OPD, berdasarkan data kasus dan saksi di KPK, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Maluku Utara. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses hukum terhadap pejabat yang terlibat serta memastikan pengembalian keuangan negara.

Selain itu, Rusdi mendorong agar proses seleksi pejabat dilakukan secara transparan dan profesional melalui fit and proper test yang melibatkan lembaga independen seperti Universitas, LAN, BKN, dan ahli psikologi profesional.

“Sudah saatnya Maluku Utara bersih dari praktik jual beli jabatan, penyelewengan perizinan, dan manipulasi pengadaan. Jangan lagi memberi ruang bagi pejabat yang menjadi bagian dari masalah,” tegasnya.

Menurut Rusdi, Gubernur Sherly Laos memiliki momentum emas untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. “Rakyat Maluku Utara menaruh harapan besar pada Ibu Gubernur untuk membawa perubahan nyata. Bersih-bersih birokrasi adalah langkah pertama menuju reformasi total,” tutupnya.


Lek////

Comments