BIMA, Mediadinamikaglobal.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dapil VI (Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu), dari Fraksi Partai Gerindra, H. Yasin, S.Pdi., MM., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi NTB di Rt 03/01 Dusun Ta'a, Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (29/10/2025) sekira Pukul 21.00 Wita. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan perlindungan yang diberikan kepada para pekerja migran.
Dalam sosialisasi tersebut, H. Yasin,S.Pdi.,M.M.Inov, menekankan pentingnya Perda ini sebagai payung hukum yang melindungi PMI asal NTB dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja di luar negeri.
"Perda ini hadir untuk memastikan para pekerja migran kita mendapatkan perlindungan yang optimal, mulai dari proses rekrutmen, penempatan, hingga kembali ke tanah air," ujarnya di hadapan warga Dusun Ta'a yang hadir.
Lebih lanjut, H. Yasin menjelaskan bahwa Perda ini mengatur berbagai aspek, termasuk hak-hak pekerja migran, kewajiban perusahaan penempatan, serta peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan bahwa proses migrasi dilakukan secara legal dan melalui jalur yang resmi.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan bagi pekerja migran dan dapat memanfaatkan Perda ini sebagai acuan dalam mencari informasi dan bantuan jika diperlukan," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga Dusun Ta'a. Mereka antusias mengikuti acara tersebut dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur migrasi yang aman, hak-hak pekerja migran, serta bagaimana cara melaporkan jika terjadi masalah.
Selain sosialisasi, H. Yasin juga memaparkan beberapa program propinsi kepada perwakilan warga Dusun Ta'a sebagai bentuk dukungan dan perhatian terhadap masyarakat. Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para calon pekerja migran dan keluarga mereka di Dusun Ta'a.
Sementara awak media ini melakukan wawancara langsung kepada salah satu pemuda setempat, Nurpatriatis, S. Sos, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sudah turun langsung ke Dusun ini untuk memberikan informasi yang sangat penting. Bapak H. Yasin merupakan putra asli Maria Utara dan satu-satunya kebanggaan Kecamatan Wawo yang telah berhasil menjabat sebagai DPR Provinsi NTB.
"Banyak sekali informasi yang disampaikannya, salah satunya adanya Perda yang mengatur soal perlindungan pekerja migran. Dulu, kami merasa bingung kalau ada masalah, tidak tahu harus mengadu ke mana. Sekarang, kami jadi punya pegangan,"Ungkapnya.
Berharap pemerintah daerah bisa lebih aktif lagi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Jangan hanya sosialisasi saja, tapi juga ada tindakan nyata, seperti membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pekerja migran dan keluarganya.
Sosialisasi seperti ini bisa terus dilakukan, tidak hanya sekali ini saja. Mungkin bisa juga diadakan pelatihan atau pendampingan untuk calon pekerja migran, agar mereka lebih siap dan tidak mudah tertipu. (Mdg05)


