Bima NTB, Media Dinamika Global.id.– Pemerintah kota bima dan pemerintah kabupaten Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menggelar sosialisasi dan advokasi kebijakan bidang pendidikan, untuk jenjang Sekolah SMA, SMK, Hingga MA, (25/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMAN 2 kota Bimayang dibuka secara resmi oleh KCD DIKBU provinsi NTB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bima dan kota Bima.
Ketua Ibnu Hajar M.pd, dalam laporan mengatakan, advokasi kebijakan dalam bidang pendidikan seringkali dipicu oleh ketidaksertaan akses kualitas dan relevansi pendidikan bagi semua individu.
“Hal ini mendorong berbagai pihak, termasuk individu, kelompok dan organisasi untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembuatan dan perubahan kebijakan pendidikan,” kata Dikbud provinsi NTB.
Lanjut dia, kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan bidang pendidikan dilakukan untuk menciptakan perubahan positif dalam kebijakan pendidikan, seperti meningkatkan akses pendidikan berkualitas, memastikan inklusi, dan memperjuangkan hak-hak siswa, termasuk penyandang disabilitas.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bima dan kota Bima, mengatakan, materi utama sosialisasi adalah tentang tata naskah dinas.
“Harapan kami supaya semua satuan pendidikan, terutama untuk SMA negeri 2 kota bima, memahami benar tata naskah dinas yang berlaku saat ini,” kata pengawas DiKBUD provinsi NTB.
Lanjut kepsek SMAN 2 kota Bima saat ini, sekolah sementara penyesuaian, sehingga kami merasa penting untuk materi ini dilaksanakan.
Kemudian untuk materi yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai e-kinerja guru, sehingga kinerja guru-guru di semua satuan pendidikan, benar-benar sesuai dengan regulasi yang ada.
Kemudian untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya, kami mengharapkan semua pengawas sekolah untuk mendampingi, supaya tuntas e-kinerja di semua satuan pendidikan yang ada di kota Bima dan maupun seluruh seluruh sekolah SMA di kabupaten Bima.
Senada disampaikan pemateri Dikbud provinsi NTB yang paling penting adalah tata naskah dinas, sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, Perwal Nomor 76 tahun 2024, disitu ada perubahan-perubahan tata naskah dinas DiKBUD provinsi NTB.(Sekjend MDG)


