Krisis Hukum di Halsel: Kursi Goyang yang Hampir Retak Oleh: Rafsanjani M. Utu Kabiro Halmahera Selatan, mediadinamikaglobal.id - Media Dinamika Global

Senin, 27 Oktober 2025

Krisis Hukum di Halsel: Kursi Goyang yang Hampir Retak Oleh: Rafsanjani M. Utu Kabiro Halmahera Selatan, mediadinamikaglobal.id


Mediadinamikaglobal.id|Halmahera Selatan — Di panggung kekuasaan lokal, kadang hukum tampak seperti dekorasi, indah dilihat, tapi mudah digeser bila tidak sesuai naskah penguasa. Begitulah aroma politik yang kini menyeruak dari Kabupaten Halmahera Selatan, usai pelantikan empat kepala desa yang seharusnya sudah “tamat riwayat hukumnya” lewat putusan pengadilan.

Empat kursi kecil di desa seakan menampar satu kursi besar di kabupaten. Pelantikan ini tidak hanya mengguncang meja administrasi, tapi juga menggoyang tiang legitimasi seorang kepala daerah.

Dan seperti biasa, ketika hukum berbicara dengan suara rendah, kekuasaan sering menjawab dengan mikrofon yang lebih besar.

*Sandiwara di Balik Pelantikan*

Pelantikan empat kepala desa ini sejatinya sederhana, sebuah prosesi formal yang biasanya hanya menarik perhatian keluarga dan panitia konsumsi. Namun kali ini, perhatian publik tertarik bukan karena sambutan Bupati yang berapi-api, melainkan karena aroma pelanggaran hukum yang begitu tajam.

Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) membaca peristiwa ini bukan sebagai kesalahan teknis, tetapi bentuk pembangkangan terhadap hukum negara.

Mereka menyebutnya “cacat hukum”, “penyalahgunaan wewenang”, bahkan ada yang berani menyebut: “ini sinyal awal pemakzulan.”

*Ketika Putusan Pengadilan Tak Lagi Sakral*

Putusan PTUN yang telah jelas membatalkan SK pelantikan lama, kini seolah jadi lembaran kertas yang bisa dilipat dan disimpan di laci.

Bagaimana mungkin keputusan yang telah inkracht bisa diabaikan begitu saja, diganti dengan SK baru yang substansinya sama?

Apakah hukum kini sekadar formalitas administratif, cukup diganti nomor SK, maka dosa administrasi pun ikut terhapus?

Sungguh satir, negeri ini mengajarkan hukum sebagai panglima, namun di lapangan justru hukum yang dijadikan anak buah oleh kekuasaan.

*Lembaga Pengawas yang Lebih Suka Diam'

DPRD Halmahera Selatan tampaknya masih menikmati kursinya yang empuk, sementara rakyat bertanya-tanya:

Apakah pengawasan sudah mati rasa, ataukah sedang menunggu angin politik berembus ke arah yang aman? Dua kali RDP tanpa hasil bukan sekadar catatan buruk, tapi tanda bahwa fungsi kontrol telah kehilangan giginya.

Padahal, di atas kertas konstitusi, lembaga ini punya kewenangan untuk menegur, menindak, bahkan memakzulkan bila perlu. Namun sayangnya, kertas tetaplah kertas, mudah dibaca, jarang dijalankan.

*LBH, Logika, dan Tafsir yang Tergelincir*

Lucunya, dalam pusaran ini muncul pula tafsir hukum versi “alternatif”, yang menyebut pelantikan itu sah.

Tentu tafsir seperti ini sah-sah saja, selama tidak menabrak logika dasar hukum: bahwa putusan pengadilan bersifat mengikat, bukan sekadar saran.

Namun ketika tafsir hukum berubah menjadi alat pembenaran kekuasaan, maka kita tidak sedang menegakkan hukum, tapi sedang menulis ulang definisinya. Dan di situlah satire menjadi nyata, bukan di panggung teater, tapi di ruang pemerintahan.

Empat Desa, Satu Krisis Moral*

Empat kepala desa ini hanyalah permukaan dari sebuah gejolak moral yang lebih dalam. Pelantikan yang semestinya jadi simbol keadilan desa justru menjadi cermin betapa rapuhnya integritas birokrasi.

Kursi kekuasaan memang masih berdiri, tapi suaranya sudah berderit. Retaknya mungkin belum terlihat, namun bunyinya sudah mulai terdengar pelan, tapi pasti.

Penutup: Ketika Kursi Tak Lagi Kokoh

Bupati boleh berpidato tentang pembangunan, loyalitas, dan tanggung jawab. Namun sejarah selalu mencatat dengan tinta sinis: bahwa kekuasaan tidak tumbang karena kritik keras dari luar, melainkan oleh keangkuhan yang lahir dari dalam.

Kursi kekuasaan di Halmahera Selatan kini bukan hanya goyah, ia sudah mulai retak. Dan bila hukum terus dijadikan hiasan, bukan pedoman, maka bukan tak mungkin kursi itu suatu hari patah oleh beratnya kesalahan sendiri.

Oleh: afsanjani M. Utu

Kabiro Halmahera Selatan, Media Dinamika Global. Id

Disclaimer Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dalam kapasitas jurnalistik yang bersifat analitis dan satir.

Tidak bermaksud menyerang pribadi atau lembaga mana pun, melainkan sebagai bentuk kritik konstruktif terhadap kebijakan publik sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Segala interpretasi di luar konteks ini bukan tanggung jawab redaksi.



Tim_////

Comments