Progres Drainase Dusun Pela Dipantau Ketat oleh Ketua BPD Pesa dan Tim - Media Dinamika Global

Senin, 22 September 2025

Progres Drainase Dusun Pela Dipantau Ketat oleh Ketua BPD Pesa dan Tim

Bima, Mediadinamikaglobal.id – Proyek pembangunan saluran drainase cor tutup di Dusun Pela, Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menjadi perhatian utama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Senin (22/09/2025). 

Ketua BPD Pesa
Syahrul Fath

Ketua BPD Pesa, bersama timnya, melakukan pengawasan langsung terhadap progres pekerjaan fisik di lapangan pada hari ini. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. 

Ketua BPD Pesa, Syahrul Fath, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025. Pengawasan ini bertujuan memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis dan kebutuhan warga juga drainase yang baik sangat penting untuk mencegah banjir dan menjaga kesehatan lingkungan di Dusun Pela.

"Kami dari BPD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi setiap pembangunan di desa ini. Drainase adalah infrastruktur vital, jadi kami pastikan pengerjaannya sesuai dengan spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal bagi warga," ujar Ketua BPD Pesa di sela-sela peninjauan.

Tim BPD juga berinteraksi dengan para pekerja dan perangkat desa untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai kendala yang dihadapi selama proses pembangunan. Hal ini dilakukan agar setiap masalah dapat segera diatasi dan tidak menghambat penyelesaian proyek.

Proyek drainase cor tutup ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Dusun Pela dengan mengurangi risiko banjir saat musim hujan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. BPD Pesa berkomitmen untuk terus mengawal setiap program pembangunan desa ini hingga selesai, berjalan sesuai petunjuk teknis dan tepat sasaran serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat. (Mdg05)  

Comments