DPRD NTB H. Yasin Bantah Keterlibatan dalam Penggelapan Iuran Fraksi Gerinda - Media Dinamika Global

Kamis, 04 September 2025

DPRD NTB H. Yasin Bantah Keterlibatan dalam Penggelapan Iuran Fraksi Gerinda

DPRD Provinsi NTB Fraksi Gerindra, H. Yasin, S. Pdi.,M.M.Inov

BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Gerindra, H. Yasin, S.Pdi., M.M.Inov, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam penggelapan iuran partai. Bantahan ini disampaikan menyusul adanya isu yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan dana iuran anggota.

"Saya sangat terkejut dan merasa difitnah dengan adanya tuduhan ini. Saya tidak pernah melakukan penggelapan iuran partai, dan saya siap memberikan klarifikasi serta membuktikan bahwa tuduhan ini tidak benar," ujar H. Yasin kepada awak media ini, Kamis (4/9/2025).

H. Yasin menjelaskan bahwa selama ini dirinya selalu menjalankan tugas dan amanah yang diberikan partai dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia juga menegaskan bahwa semua pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan dirinya selalu dilakukan secara transparan dan akuntabel serta ditanganin langsung oleh bendahara Fraksi. 

"Saya yakin kebenaran akan terungkap, dan nama baik saya akan dipulihkan. Saya pertegas sekali lagi bahwa saya tidak merasa melakukan hal tersebut seperti yang dituduhkan dan untuk lebih jelasnya, bisa langsung pertanyakan kepada saat itu yang dijabat oleh saudara Ruslan sebagai bendahara Fraksi periode 2014-2019. Dan saya sudah datang di Polres Bima Kota untuk beri keterangan itu," tambahnya.

Sementara itu, ditempat yang berbeda, saat dikonfirmasi oleh awak media via whatsapp, Ruslan, S. Pd yang saat itu menjabat sebagai bendahara Fraksi Gerindra Periode 2014-2019, menerangkan bahwa terkait issu yang beredar di media sosial (Facebook) terkait tuduhan penggelapan iuran partai terhadap H. Yasin selaku DPRD Provinsi NTB semua itu tidak benar dan fitnah. 

"Iuran fraksi itu terhitung sejak pada bulan oktober-Desember Tahun 2014 saya yang terima sendiri selaku bendahara fraksi. Dan pada bulan Januari dan seterusnya iuran tersebut diterima duluan oleh Ketua Fraksi dan diserahkan kepada bendahara fraksi dengan tanda serah terima oleh saya dan H. Yasin melalui kwitansi, saya bersaksi bahwa issu tersebut tidak benar dan hanya fitnah, yang ingin menjatuhkan H. Yasin," ucapnya. 

Ia menambahkan, permasalahan ini sudah lama sekali bahkan dulu sudah sempat dilaporkan. Entah kenapa masalah ini muncul kembali terungkap, diduga hal ini sengaja dimainkan oleh oknum untuk menjatuhkan dan menjelekan citra baik H. Yasin yang jelas tidak terlibat dalam penggelapan iuran fraksi. 

"Saya paham betul terkait iuran Fraksi itu, karena saat itu saya sebagai bendahara Fraksi periode 2014-2019. Tidak mungkin H. Yasin seperti yang dituduhkan menggelapkan iuran feaksi, karena beliau orang yang sangat integritas dan orang yang begitu patuh juga paham betul pada aturan partai. Ini masalah sudah terjadi sejak 6 tahun yang lalu, bahkan tanda bukti dan penerimaan iuran Fraksi masih ada dan saya sudah menyerahkan anggaran tersebut langsung kepada pimpinan partai saat itu, "jelasnya. (MDG 05).

Comments


EmoticonEmoticon