Bima, Mediadinamikaglobal.id - Rencana pembangunan sebuah Pustu Prima di lapangan Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu gelombang protes dari warga setempat. Ratusan warga berkumpul di kantor Desa Maria Utara pada hari ini, menyuarakan penolakan mereka terhadap proyek yang dianggap mengancam ruang terbuka tempat bermain atau olahraga anak-anak.
Musyawarah ni merupakan puncak dari serangkaian diskusi dan pertemuan yang telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir. Warga Maria Utara merasa tidak dilibatkan secara memadai dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan ini. Mereka khawatir proyek tersebut akan menghilangkan lapangan yang selama ini menjadi pusat kegiatan sosial, olahraga, dan budaya desa.
"Lapangan ini adalah jantung bermain anak-anak kami dan juga tempat kegiatan sosial lainnya," ujar Sukardin, seorang tokoh pemuda yang menjadi salah satu penggerak aksi protes. "Di sini tempat anak-anak bermain, para pemuda berolahraga, dan berbagai acara adat diselenggarakan. Kami tidak ingin semua itu hilang hanya demi sebuah bangunan yang belum jelas manfaatnya bagi kami."tuturnya
Ia menambahkan, "Kami tidak menolak pembangunan secara keseluruhan," tegasnya. "Kami hanya ingin pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat desa. Kami siap berdialog dan mencari solusi bersama, asalkan suara kami didengar dan dihargai."
Setelah warga melakukan musyawarah di kantor Desa Maria Utara dengan Kepala Desa Maria Utara Arafik, S. Sos, hadir juga Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos, Korwil Dikbudpora Kecamatan Wawo Ismail, S. Pd, Kapolsek Wawo Iptu Ikhsan, SH, Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf. Armansyah, Kepala UPT. Puskesmas Masturadi, S. Kep, dan anggota BPD.
Dalam hal ini, Kepala Desa Maria Utara, Arafik, S. Sos menjelaskan terkait penunjukan lokasi pembangunan bahwa Pemdes Maria Utara sudah menunjukan dua lokasi untuk pembangunan Pustu Prima akan tetapi tidak memenuhi kriteria oleh tim survei, sehingga ditunjuk lapangan loka indah sebagai lokasi pembangunan tersebut yang berada pada RT 014/03 kampung Loka bawah akan tetapi ditolak oleh warga setempat.
"Hari ini kita cari solusi terbaik, saya selaku Pemdes Maria Utara akan mengambil keputusan ini sesuai mufakat melalui musyawarah tersebut, " ucap Arafik.
Sambutan Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos mengungkap bahwa pembangunan apapun di Kecamatan Wawo sangatlah baik dengan landasan asas manfaat demi kepentingan bersama. Permasalahan ini dapat kita diskusikan secara kepala dingin dengan cara yang tepat dan beradab. Sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa alternatif yang bagus kita carikan tempat yang lain selain dilapangan.
"Saya berharap kepada warga agar segera melakukan pagar keliling Lapangan tersebut, dan saya tegaskan sekali lagi jangan digunakan Lapangan secara pribadi,
Dan berharap agar Pemerintah desa dapat mempertimbangkan kembali rencana mencari alternatif lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,"tegasnya.
Korwil Dikbudpora Kecamatan Wawo, Ismail, S. Pd memberikan pandangannya kepada warga agar setiap permasalahan yang ada harus diselesaikan dengan tata cara yang beretika, penyampaian yang jelas tampa harus dengan emosional.
"Tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya, ketika kita saling mendengarkan satu sama lain. Mari kita ciptakan kondisi yang tenang dan damai, demi kesepakatan bersama, " jelasnya.
Sementara, Kapolsek Wawo Iptu Ikhsan, SH, menegaskan bahwa dalam setiap forum musyawarah selalu memiliki prosedur serta tata cara penyampaian aspirasi dan pendapat yang jelas dengan kepala dingin agar mudah dipahami, mengerti dan terarah.
"Kami bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban selama musyawarah itu berlangsung, mari kita jaga sama-sama Kamtibmas sehingga musyawarah berjalan baik dan mencapai solusi terbaik tampa ada yang dirugikan satu sama lain," Ungkap Kapolsek Wawo.
Kemudian hal senada yang disampaikan Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf. Armansyah, mengharapkan musyawarah ini berjalan dengan aman dan tertib tanpa adanya gangguan dan dalam musyawarah ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk kepentingan bersama.
"Mari kita lakukan musyawarah agar dapat mencapai titik kesepakatan dan mendapatkan solusi yang terbaik atas permasalahan ini, dengan cara yang santun serta saling menghargai satu sama lain demi kebersamaan bersama," tutupnya.
Sesuai pantauan langsung awak media bahwa, hasil musyawarah bahwa kesepakatan antar warga dusun Loka bawah dengan pemdes Maria Utara menyatakan bahwa warga setempat menolak tempatnya bukan pembangunannya. Dengan kata lain pembangunan Pustu Prima di Lapangan dibatalkan dan aspirasi warga didengar. Maka pihak Pemerintah Desa Maria Utara terkait pembangunan pustu Prima ditunda sampai lokasi baru ditemukan. (Mdg05)




