Mediadinamikaglobal.id|Halmahera Selatan — Masyarakat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Maluku Utara, kembali menyuarakan tuntutan keras kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Obi agar segera menangkap Ibu Anty yang diduga menjadi penjual minuman keras (miras) di sekitar lokasi tambang rakyat
Menurut warga, aktivitas penjualan miras oleh Ibu Anty telah berlangsung lama dan menjadi sumber utama berbagai perkelahian dan gangguan keamanan di wilayah tambang. “Sudah berkali-kali terjadi keributan, dan hampir semuanya berawal dari orang yang mabuk beli miras dari dia,” ujar salah satu warga
Pemerintah desa disebut telah melakukan teguran resmi namun tidak diindahkan. Bahkan, Ketua Dusun setempat pernah memalang rumah Ibu Anty sebagai bentuk peringatan keras, namun penjualan miras tetap berlanjut hingga saat ini.
Yang lebih memprihatinkan, suami dari Ibu Anty sendiri kini mendekam di sel Polres Halmahera Selatan akibat terlibat perkelahian yang dipicu oleh konsumsi miras. Warga menilai hal ini sebagai bukti nyata bahwa dampak miras sudah sangat merusak tatanan sosial di desa.
Tokoh masyarakat dan aparat desa berharap agar Polsek Obi segera:
Melakukan penyelidikan dan penindakan hukum terhadap penjualan miras ilegal
Menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, khususnya di area tambang yang menjadi sumber penghidupan utama
Mendukung upaya pemerintah desa dalam menertibkan pelaku usaha yang meresahkan
“Kalau aparat tidak bertindak, kami khawatir konflik akan terus terjadi. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru bergerak,” tegas seorang warga.
Lik/////