Mediadinamikaglobal.id|Sofifi, 28 Juli 2025_ — Aspirasi menjadikan Sofifi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sekaligus ibu kota definitif Provinsi Maluku Utara semakin menguat. Dalam aksi damai yang digelar Majelis Rakyat Kota Sofifi (Markas) di depan Kantor DPRD Maluku Utara, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos hadir secara langsung menemui massa aksi.
_“Komisi II DPR RI siap mengawal penganggaran dan regulasi yang diperlukan agar Sofifi benar-benar mencerminkan wajah ibu kota provinsi,”_ ujar Rifqinizamy dalam orasinya di hadapan ribuan peserta aksi.
Gubernur Sherly Laos turut menegaskan bahwa perjuangan untuk memperkuat status Sofifi bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut hak konstitusional masyarakat dan semangat keadilan pembangunan.
Petisi Dukungan Warga dan Legislator
Ribuan warga turut menyerahkan petisi dukungan pemekaran Sofifi kepada perwakilan DPR RI. Legislator daerah dari PKS dan NasDem diketahui ikut menandatangani petisi tersebut sebagai bentuk solidaritas dan dorongan politik lokal.
Penolakan dari Kesultanan Tidore dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Meski dukungan terus mengalir, perjuangan ini diwarnai penolakan dari Kesultanan Tidore dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Mereka menyebut bahwa pemekaran dapat mengganggu marwah dan warisan leluhur yang sudah lama tertanam di wilayah tersebut.
Latar Belakang Sejarah dan Regulasi
Sofifi telah tercantum sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999. Namun, hingga kini, statusnya belum sepenuhnya diakui secara administratif sebagai DOB. Konflik regulasi dan tarik-menarik politik menjadi tantangan tersendiri dalam memperjuangkan hak administratif kota tersebut.
---
Abby////