Dana Hibah Pokmas Jatim Diusut KPK Khofifah Bakal Diperiksa - Media Dinamika Global

Senin, 07 Juli 2025

Dana Hibah Pokmas Jatim Diusut KPK Khofifah Bakal Diperiksa


Jatim, Media Dinamika Global.id.– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan lokasi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.


“Kami masih melakukan koordinasi terkait waktu dan tempat pemeriksaan, apakah akan dilakukan di Jakarta atau di wilayah Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Budi menyebut, ada kemungkinan pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta mengingat tim penyidik KPK saat ini juga tengah memeriksa sejumlah pihak di daerah tersebut.

“Lokasi bukan persoalan utama bagi kami. Yang paling penting adalah substansi pemeriksaannya, yakni menggali informasi dan klarifikasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” jelas Budi.

Ketika dimintai kepastian mengenai tempat yang diinginkan KPK untuk memeriksa Khofifah, Budi hanya menegaskan kembali bahwa hal itu masih dalam pembahasan dan akan diumumkan jika sudah diputuskan.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah pada 20 Juni 2025. Namun, ia tidak hadir karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. Khofifah lalu mengajukan permohonan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan antara tanggal 23–26 Juni 2025. Meski begitu, hingga akhir Juni, pemanggilan ulang belum dilakukan oleh penyidik.

Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas ini menyeret sejumlah nama, termasuk Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, yang telah dimintai keterangan oleh KPK pada 19 Juni 2025.

Usai diperiksa, Kusnadi menyampaikan bahwa menurutnya, Gubernur Jawa Timur saat itu seharusnya mengetahui mekanisme pengelolaan dana hibah.

“Setahu saya, dana hibah tidak bisa cair tanpa persetujuan kepala daerah. Jadi kalau ditanya apakah Gubernur tahu, tentu dia tahu,” ujar Kusnadi kala itu.

Ia juga menegaskan bahwa eksekusi anggaran bukan berada di tangan legislatif, melainkan eksekutif. “Kami hanya membahas, tapi pelaksanaan tetap di pihak pemerintah daerah,” tandasnya.

Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi sorotan publik, karena posisinya sebagai kepala daerah dinilai strategis dalam pengambilan keputusan anggaran. KPK berharap keterangan dari Khofifah akan membuka lebih jauh rangkaian proses distribusi dana hibah yang diduga bermasalah tersebut.

Perkembangan penyidikan ini terus diikuti oleh publik, mengingat besarnya nilai dana hibah serta dampak sosial dari program tersebut di masyarakat.


Pantauan terus berita berita hangat dari media dinamika global.id. untuk informasi terkini seputar penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.(Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon