Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Dua terduga pengedar sabu yang diamankan TNI Kodim 1608 Bima, Kota Bima, NTB. aparat TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba pada Kamis, (19/6) pukul 01.30 Wita.
Babinsa Koramil 1608-01/Rasanae bersama Unit Intelijen Kodim 1608 Bima menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, dan mengamankan dua terduga pengedar narkoba.
Kedua pelaku yang diamankan yakni M (28), warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, dan FP (25), warga Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga.
Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta, Penangkapan oleh TNI dan Polri Kasus Narkoba di Bima Dinyatakan Sah OTT dipimpin langsung oleh Kapten Inf Bambang Herwanto, Pjs. Danunit Intel Kodim 1608 Bima, bersama lima personel lainnya.
Dalam penggerebekan itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu seberat total 4,77 gram (bruto), 1 unit HP merek Redmi, 1 buah bong, 3 korek api modifikasi, 3 klip bekas pakai, 1 KTP atas nama Sdri. M, dan 1 kartu ATM BNI.
Operasi disaksikan langsung oleh sejumlah warga setempat, termasuk Ketua RW 06 Lingkungan Sarata, Agus (47), dan dua saksi lainnya, Fatur (45) serta Hariyanto (40).
barang bukti beserta dua pelaku telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.( Team )