Sulitnya Proses PSB KWH Listrik Di PLN ULP Menggala, Di Duga Ada Oknum Melakukan Pungli. - Media Dinamika Global

Kamis, 12 Juni 2025

Sulitnya Proses PSB KWH Listrik Di PLN ULP Menggala, Di Duga Ada Oknum Melakukan Pungli.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Setelah lebih kurang dalam kurun satu bulan, proses pemasangan baru Kwh listrik di kantor PLN ULP menggala sulit hingga merugikan Pelanggan Untuk mendapatkan pelayanan pemasangan KWH Baru.

Di mulai pada tanggal 14 mei 2025 PLN Menerapkan sistem baru dlm proses pendaftaran PSB, sedangkan sistem baru tersebut masih banyak memiliki kendala, seperti hanya bisa memuat 500 KB dalam sistem muat dokumen yang diuploud.

sedangkan untuk dokumen KK atau NIB ( Nomor Induk Berusaha ) sebagai dokumen pendukung dalam pendaftaran Kwh tarif bisnis tidak dapat terbaca dan terlihat jelas disebabkan lebih kurang dari 500 KB.

dalam hal ini kantor PLN ULP Menggala yg notabene sebagai kantor PLN unit terdekat yg punya wewenang untuk memverifikasi data seolah mempersulit pemasangan kwh baru , jadi dalam kurun waktu lebih kurang 1 bulan ini pemasangan kwh baru yg melalui kantor PLN ULP Menggala terhambat, padahal ada juga pemasangan kwh untuk fasilitas umum , fasilitas ibadah , usaha UMKM dan lainya yang memang secepatnya perlu penerangan dan fasilitas aliran listrik, semua dokumen pendukung udah lengkap tapi masih tidak bisa diverifikasi oleh pihak PLN. 

Dalam situasi ini masyarakat membayar bukan menerima bantuan gratis dari PLN, carut marutnya kondisi di kantor PLN ULP menggala diduga ada oknum oknum tertentu yang kerjasama dengan oknum pegawai kantor selaku petugas verifikasi data masyarakat supaya masyarakat pendaftar PSB baru mau mengeluarkan biaya tambahan agar bisa di verifikasi yang tentunya terkait hal masyarakat atau sebagai pelanggan sangat dirugikan dan bertentangan dengan program pemerintah dan PLN selaku bagian dari BUMN. Dan selama ini ada dugaan SPK di kantor SPK di kantor PLN ULP Menggala meminta biaya tambahan ke masyarakat yg mengambil kwh baru setelah keluar Kwh nya, dengan nominalnya berkisar 300 ribu rupiah sampai 450 ribu rupiah per Kwh listrik, ini sangat bertentangan dg program pemerintah yg giat memberantas korupsi dan pungli dalam bentuk pelayanan ke masayarakat. 

Pelayanan buruk yang dikeluhkan masyarakat tidak sesuai Slogan PLN "Bekerja Tanpa Suap" Slogan ini menegaskan komitmen PLN untuk memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi. harusnya menjadi semangat (petugas) PLN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan PLN. 

Hal ini dibenarkan oleh narasumber warga masyarakat kampung wono agung, kecamatan rawa jitu selatan yang tidak ingin namanya disebutkan menjelaskan, bahwa saya sebagai masyarakat merasa dirugikan dengan adanya pungutan liar maupun proses pendaftaran baru KWh dan kami masyarakatnya yang membutuhkan aliran listrik.

"Jelas kami merasa di rugikan bener dengan susahnya daftar kWh baru baik melalui PLN mobile dan kWh listriknya di keluarkan melalui PLN ULP menggala, sudah lebih dari tujuh kali sudah mendaftarkan di PLN mobile slalu di tolak verifikasi oleh kantor PLN ULP Menggala, gak tahu apa alasannya, ujarnya.

Hal senada disampaikan pula oleh warga masyarakat kampung Kahuripan dalam, kecamatan menggala timur, iya mas, soal aftar kWh baru melalui PLN mobile selalu di tolak verifikasi oleh PLN unit terdekat di sistem PLN ULP menggala. Tuturnya. 

Kami melakukan pendaftaran kWh untuk menunjang usaha kami di toko, untuk persyaratan lengkap semua trmasuk NIB, agar PLN ULP menggala tidak terlalu banyak teori sebab hal ini bukan salah pelanggan yang berikan dokumen baik KTP, KK dan lainya sedangkan data yang di berikan atau upload malah disampaikan tidak bisa terbaca oleh sistem seperti keterangan yg kami terima, jelas warga kampung Kahuripan ini
Comments


EmoticonEmoticon