![]() |
Pasar Kronjo Kabupaten Tangerang (Ist/MDG). |
Tangerang Banten, Media Dinamika Global.Id - Aliansi Solidaritas Bangsa yang terdiri dari sejumlah NGO yakni Advokasi Sosial Nusantara (ASN), Lembaga Studi Ilmu Hukum (LESIM) Indonesia Bersatu dan Pusat Kajian Demokrasi (PUKAD) akan kembali melakukan aksi demontrasi Jilid II di kantor Bupati Kabupaten Tangerang pada Rabu, 11 Juni 2025.
Surat pemberitahuan aksi demonstrasi jilid II sudah masuk secara resmi kepada pihak Polresta Kota Tangerang berdasarkan surat, Nomor: 001/ASB/VI/2025. Surat aksi tersebut digelar oleh ASB. Sebelumnya aksi Jilid I pada Rabu, 4 Juni 2025 beberapa hari lalu.
Khaerudin Sakban, S.Pd.I., M.Pd selaku Ketua Umum Advokasi Sosial Nusantara (ASN) menjelaskan bahwa aksi demontrasi ini sebagai bentuk protes atas buruknya kinerja Direktur Perumda Pasar NKR dan jajarannya dalam melakukan pembangunan dan pengelolaan pasar Tradisional di Kabupaten Tangerang, fakta di lapangan menunjukkan sejumlah revitalisasi pasar mangkrak, seperti pasar kronjo dan pasar korelet, padahal para pedagang sudah membayarkan sejumlah uang DP sewa kios/lapak pada pasar-pasar tersebut, tapi justru pasar-pasarnya tidak selesai juga di kerjakan/dibangun.
"Inikan tindakan yang merugikan masyarakat khususnya para pedagang," jelasnya pada awak media ini. Senin, (9/06/25).
Lebih lanjut, Khaerudin, Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang di bentuk khusus oleh pemerintah Daerah kabupaten Tangerang melalui sejumlah perda diantaranya Perda Kabupaten Tangerang Nomor 25 Tahun 2004, Perda Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2013, Perda Nomor 17 Tahun 2014 dan perda Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2019, dengan tujuan utama pembangunan dan pengelolaan pasar, peningkatan pelayanan masyarakat, mendukung kebijakan pemerintah daerah di sektor ekonomi, serta meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang.
"Kita lihat bahwa Direktur Perumda Pasar NKR gagal melaksanakan tugas," tuturnya.
Pengelolaan pasar sembrawut, kesehatan dan kebersihan pasar jauh dari kata layak, bahkan keamanan dan kenyamanan pasar pun tidak terpenuhi dengan baik, praktik premanisme dan pungli masih merajalela disejumlah pasar tradisonal kabupaten tangerang.
"Disisi lain Dirut Perumda Pasar NKR gagal dalam meningkatkan PAD kabupaten tangerang, bahkan hanya mampu menyumbang sekitar 240 jt pada tahun 2024, nilai inikan berbanding terbalik dengan jumlah pasar yang dikelola dengan nilai aset mencapai 21 milyar," tambahnya.
Pada tempat yang sama, Mursalim selaku Ketua Umum LSM LESIM Indonesia Bersatu, menyebutkan bahwa aksi demontrasi yang akan kami lakukan ini adalah untuk mendesak Bupati Kabupaten Tangerang Muh. Maesyal Rasyid untuk mencopot Direktur Perumda Pasar NKR, karena dinilai pekerjaannya tidak profesional dan minim prestasi.
Kami mendesak Bupati Kabupaten Tangerang juga agar menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat khususnya kepada para pedagang yang sudah bersusah payah membayarkan sejumlah uang utk DP ruko/kios di pasar kronjo dan korelet dengan secepatnya menyelesaikan persoalan revitalisasi kedua pasar tersebut.
"Bupati Tangerang harus bersikap tegas dalam hal ini, karena ini menyangkut nasib masyarakat kabupaten tangerang khususnya para pedagang, serta ini berkaitan langsung dengan peningkatan perekonomian kabupaten Tangerang melalui PAD, dan ini juga berkenaan dengan tata kota dan kebersihan wilayah kabupaten tangerang khususnya pada wilayah pasar, dengan tersedianya layanan pasar yang bersih, sehat dan aman maka semboyan kabupaten tangerang bukan merupakan semboyan kosong belaka," tegas Mursalin.
![]() |
Direktur PUKAD Firmansyah, S.H saat Instivigasi langsung di Lapangan, (Ist/MDG). |
Sementara, Direktur Eksekutif PUKAD sekaligus Koordinator Lapangan aksi, Firmansyah, S.H menegaskan, Bupati Tangerang jangan sampai melindungi Direktur Perumda Pasar NKR. Kami menilai Bupati mengabaikan rekomendasi dari Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, untuk mencopot Direktur Perumda NKR, ini ada apa?.
"Bupati dan Direktur Perumda Pasar NKR diduga melakukan persekongkolan busuk untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu, atau jangan-jangan ada korupsi berjamaah mengingat sebelumnya Bupati pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tangerang," tegas Firmansyah.
Kami mendesak Bupati agar secara gentleman untuk bertemu dan berdoalog dengan kami, jangan seperti sebelumnya menghindar dan enggan bertemu dengan kami.
"Jangan hanya pada saat kampaye saja butuh kepada masyarakat, akan tetapi setelah menjabat lupa diri dan tidak peduli kepada masyarakat," pungkas Firmansyah. (Surya Ghempar).