Bima, NTB. Media Dinamika Global. Id.-Polsek Langgudu Amankan Puluhan Botol Miras Tradisional Siap Edar
Dalam upaya menjaga kondusifitas dan memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, Polsek Langgudu Polres Bima Kota berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) tradisional jenis arak Bali yang diduga akan diedarkan, aktivitas ini berlangsung hari Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Raya Lintas Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tepatnya di depan Mako Polsek Langgudu.
Razia dan penertiban terhadap peredaran miras bermula adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya pengendara sepeda motor yang membawa minuman keras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Langgudu langsung merespon cepat dan berhasil mengamankan pengendara berikut barang bukti berupa 50 botol miras jenis arak Bali dari Pengendara berinisial MA (30), seorang wiraswasta asal Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Polsek Langgudu Polres Bima Kota akan terus melakukan razia dan penertiban terhadap peredaran miras sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
Adapun barang bukti berupa miras tersebut selanjutnya akan di amankan pada Mako Polsek Langgudu untuk proses hukum lebih lanjut.
Merajalelanya Miras dan Narkoba menjadi tanggungjawab bersama, baik Polri, TNI dan masyarakat yang masih memiliki nurani terhadap kemanusiaan, demi menjaga generasi bangsa dan ketertiban sosial, maka perlu kerjasama yang baik dalam memberantas Miras dan Narkoba di lingkungan Kota dan Kabupaten Bima.
Polisi Baik, Tentara Baik, Masyarakat Baik, Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Tim MDG)