Pengacara Kondang RAN Datang Ke Bima, Selesaikan Masalah Tanpa Masalah - Media Dinamika Global

Sabtu, 14 Juni 2025

Pengacara Kondang RAN Datang Ke Bima, Selesaikan Masalah Tanpa Masalah


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Pengacara Kondang atau Pengacara Ternama di Negeri Indonesia Dr.H. Razman Arif Nasution, SH., S.Ag.,MA., Ph.D atau biasa disingkat (RAN) baru pertama kali Datang Ke Bima, Kedatangan nya bukan tanpa sebab, Beliau Datang Untuk  Selesaikan Masalah Tanpa Masalah. Masalah yang paling Urgent sekali yaitu Masalah Sengketa Tanah yang selama ini tidak ada Jalan Keluarnya, sehingga Problem seperti itu, tidak bisa di biarkan begitu saja apalagi Masyarakat Awam yang di Kebiri atau di Kelabui dengan Data yang Manipulatif.

Kehadiran menjadi tanda tanya bagi Publik dalam rangka membela Hak Kliennya, dan Hak Hukumnya. Selain itu, hak untuk mendapatkan Hak dan untuk mendapatkan Keadilan dan Kepastian Hukum,baik secara Perdata maupun Pidana. Hak Klien wajib di bela sebagaimana diatur didalam Undang-undang Advokat Nomor 18 itu.

" Jadi, kewajiban Advokat itu yaitu memberikan Hak dan Pembelaan kepada Kliennya, baik berada di dalam atau diluar Pengadilan, Melakukan Penandatanganan Surat atau Dokumen yang dari semua Kepentingan Kliennya. Pokoknya Advokat Wajib Hukumnya untuk Membela Hak Hukum Kliennya".

Hal ini disampaikan oleh Ketua Team RAN Dr. H. Razman Arif Nasution, SH.S.Ag. MA. Ph.D pada Media ini saat Turun dari Bandara SMS Bima pada Kamis Sore Pukul 15.45 Wita.

Bang Razman Usai Turun langsung Memanggil Para Advokat yang Pernah Menangani Masalah Kliennya dan atau Pemberi Kuasa Ilyas Yasin yang Obyek Perkaranya terletak di So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima seluas 8,9 Ha yang saat ini di Kuasainya sejak Tahun 1984 sampai sekarang.

Dari Berbagai Masalah tersebut, kemudian Bang Razman langsung Membentuk Team Khusus yang akan Membantu Menyelesaikan masalah yang akan di bahas secara bersama. Salah satunya adalah Mengapa Kliennya tidak mendapatkan Kepastian Hukum terkait Pengajuan Pengukuran Tanah tersebut padahal Sudah di ukur yang juga melibatkan Pemerintah setempat seperti Lurah, Camat hingga Muspika.

Ini sesuatu yang amat sangat dipertanyakan oleh kami selaku Kuasa Hukumnya, dan kami akan terus mengawal hingga masalah ini selesai dalam waktu dekat. Pungkasnya.

Hal yang sama disampaikan pula oleh Advokat Baharudin Ishaka, SH mengatakan bahwa Klien kami harus mendapatkan Kepastian Hukum guna mendapatkan Keadilan, dan untuk mengetahui Kebenaran yang Hakiki sehingga Hukum ini tidak hanya menjadi Slogan yaitu Tajam Ke Bawah tetapi Tumpul Keatas.

Bahar yang juga Mantan Ketua Komisi I DPRD Kab Bima dari Partai Gerindra ini menegaskan jika diperlukan kami akan melakukan Upaya Hukum lainnya dengan Melaporkan balik para Mafia Tanah yang bermain di atas Tanah Klien Kami Ilyas Yasin yang beralamat di So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ini. Ucapnya.

Hal senada di sampaikan oleh Advokat Sahrin, SH pada Media ini menuturkan bahwa saya ini adalah Pengacara yang paling Pertama Menangani Masalah ini, saya dengan Pak Abidin, Hafid Musa, Herman dan lainnya. Namun yang menjadi kendala adalah Tidak adanya Kepastian dari Klien kami untuk Menyelesaikan masalah dengan Cara yang komprehensif.

Semoga saja dengan adanya Pengacara Kondang ini, bisa bersatu, bisa bersama dalam menyelesaikan Masalah yang kerap kali menjadi Pemicu selama ini. Kita kerja Team, dalam mengatasi masalah tanpa Masalah. Ujarnya Sahrin dengan singkat.(MDG24/026/Sekjend MDG).

Comments


EmoticonEmoticon