![]() |
Ketua Umum KP4S kabupaten Dompu, Arif Rahman, SH (Ist/MDG). |
Kabupaten Dompu, Media Dinamika Global.Id - Ketua Umum KP4S Dompu mengeluarkan pernyataan tegas terhadap Wakil Menteri Dalam Negeri "Bima Arya" yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya penjabat negara.
Dalam pernyataan Wamendagri bahwa "PEMEKARAN PULAU SUMBAWA TIDAK MUNGKIN".
"Selain Moratorium, Pembentukan DOB belum dibuka Karna kondisi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk pemekaran suatu daerah dan pemerintah lebih fokus untuk kegiatan yang produktif".
Menangkapi pernyataan Wamendagri tersebut, Ketua Umum KP4S kabupaten Dompu, Arif Rahman, SH mengatakan, bahwa pernyataan dan kebijakan yang diambil oleh Wamendagri tidak memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Hal ini dianggap merugikan, terutama dalam konteks pembangunan dan pengelolaan sumber daya di daerah Pulau Sumbawa," ucap Arif Rahman disapa akrab WAO saat diwawancara awak media ini. Minggu, (8/06/25).
Arif Rahman menegaskan dan membeberkan poin penting sebagai berikut:
1. Terkait persoalan sehat tidaknya keuangan negara seharusnya leading sektornya berada pada menteri keuangan. Kan beliaulah yang berwenang untuk menyampaikan bukan Wamendagri. Kemendagri hanya berbicara ranah administratif bukan financial. Terbukti di Indonesia telah banyak DOB yang terbentuk saat moratorium seperti di kepulauan Riau dan Papua (Mekar saat moratorium).
2. Wamendagri bukan orang pulau Sumbawa tidak faham dan tidak tahu aspirasi yang sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat Pulau Sumbawa dan juga berasal dari partai pendukung pemerintah NTB saat ini.
3. Kami meminta kepada Wamendagri untuk mencabut pernyataannya karna dinilai tidak Proporsional dan sangat menciderai rasa keadilan masyarakat Pulau Sumbawa.
4. Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa bukan hadiah dari Pemerintah Pusat melainkan Hak yang harus diperjuangkan.
Kendati demikian, kami meminta kepada pemerintah pusat lebih peka terhadap aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa dan segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada.
"Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam memperjuangkan hak dan kepentingan warga Pulau Sumbawa agar tidak terabaikan," tegasnya.
![]() |
Ketua Harian KP4S kabupaten Dompu M. Tajul Arifin, S.Sos (Ist/MDG). |
Senadah, Ketua Harian KP4S kabupaten Dompu M. Tajul Arifin, S.Sos menyebutkan bahwa atas pernyataan Wamen tersebut Dinilai tidak profesional dan sangat menciderai rasa keadilan kami warga masyarakat yang ada di pulau Sumbawa.
"Saya mendesak Kemendagri "Bima Arya" segera mencabut kembali pernyataannya karena itu mencederai warga Pulau Sumbawa pada umumnya," pungkasnya. (Tim MDG).