Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Rencana aksi pada gerakan PATBM merupakan upaya untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Ada beberapa bentuk kekerasan terhadap anak, antara lain: kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan pengabaian. Adapun faktor penyebab kekerasan anak yaitu kemiskinan, masalah hubungan sosial, penyimpangan perilaku sosial dan lemahnya kontrol sosial primer masyarakat dan hukum.
PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Merupakan sebuah jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak yang kegiatannya mencakup pencegahan dan menanggapi/merespon kekerasan anak pada tingkat desa. Sasaran utama PATBM adalah anak. untuk mewujudkan perlindungan anak tersebut diperlukan adanya perubahan-perubahan sistematik, tidak saja pada anak-anak tetapi juga pada orang tua, keluarga dan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan donggo.
Preventif edukatif adalah upaya dari kepala UPT Puskesmas PATBM Kecamatan donggo saat tidak ada kasus di wilayah. Sedangkan jika terjadi kasus di wilayah aktivis PATBM merespon/menanggapi kasus tersebut dengan melakukan koordinasi dengan satgas sigrak (Satgas PPA) di wilayah masing-masing.
Dengan adanya kegiatan tersebut harapannya kades o'o kecamatan donggo di wilayah dapat melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan dapat merespon kasus jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Donggo.
Dalam rangka sosialisasi program Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bima, menyelenggarakan acara sosialisasi “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di Kecamatan donggo yang bertempat di Aula Kantor desa O'O Kecamatan donggo pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2025.
Acara dibuka oleh kepala Desa O'O yang diwakili oleh Seluruh perangkat desa O'O Peserta, Ketua PKK Kecamatan beserta PKK O'O, Kepala UPT Puskesmas Hj. Hartati S.keb, Ners, Aparat Forum Anak Kecamatan donggo, dan perwakilan masyarakat.
Materi disampaikan oleh Hj.hartati dari Kepala UPT Puskesmas donggo dan Kantor DP3AKB.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan data UPTD PPA DP3AKB, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 sejak bulan Januari hingga saat ini di Kabupaten Bima tercatat sebanyak 22 kasus. Kasus terbanyak adalah pencabulan anak dengan jumlah 9 kasus, sedangkan urutan kedua (2) Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebanyak 6 kasus, disusul pencabulan seksual sebanyak 6 (enam) kasus dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 1 (satu) kasus.
Penyebab terjadinya kasus kekerasan terhadap anak pada umumnya karena kurangnya pengawasan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, faktor ekonomi, minimnya pengetahuan tentang pendidikan seks pada anak dan gadget/gadget.
Pelaku pada umumnya adalah orang-orang terdekat korban.
Seringkali kejadian kekerasan seksual tidak dilaporkan karena biasanya korban takut akan pembalasan pelaku dan juga merasa malu. Selain itu korban juga tidak berdaya dan minimnya dukungan.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para peserta mampu membagi ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga mampu mengurangi/menghindari segala bentuk gangguan/ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, disamping itu juga mendorong peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang dialaminya baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Sekjend MDG)