Media Dinamika Global.Id || Bima __ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bima angkat bicara terkait dengan Bulog Bima tidak membayar angkutan truk yang muat jagung bagi para petani dan para pengusaha hingga menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat.
Anggota DPRD kabupaten Bima dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPDR Bima, Nurdin Amin mengungkapkan bahwa pihak Bulog harus mampu menunjukkan aturannya, jangan asal ambil tindakan sepihak.
"Saat ini dirinya mendengarkan keluhan masyarakat, bahwa di Gudang penyimpanan wilayah kecamatan Woha," ucapnya.
Lanjut Om Digon sapaan akrabnya, dirinya sebagai penyambung lidah dan aspirasi masyarakat, mendesak Kepala Bulog Bima harus transparan dong. "Jangan ambil kebijakan semaunya, setelah dirinya juga membaca pemberitaan sejumlah media online maupun media cetak," tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya akan segera memanggil pihak Bulog terkait atas keluhan masyarakat ini agar memperjelas persoalan tersebut, apakah aturan pusat atau dibuat manajemen Bulog Bima sendiri.
"Jika itu adalah kebijakan mereka buat sendiri tanpa perintah pemerintah pusat. Terkesan, pihak Bulog bertindak otoriter dan akan merugikan petani dan pengusaha," katanya.
Disisi lain, Bupati Bima harus segera memanggil pihak Bulog untuk segera mengklarifikasi atas polemik ini kerena menyangkut kepentingan masyarakat pada umumnya," terangnya.
Pihak Bulog Bima belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan.
Redaksi _ Surya Ghempar.