![]() |
| Ketua dan Anggota GMNI Bima usai melakukan pengaduan di SPKT (Ist MDG) |
Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.Id - Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bima, Abdul Najib telah melakukan pengaduan secara resmi 7 (tujuh) warga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bolo terkait dengan dugaan tindakan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Ketua GMNI Bima Abdul Najib disapa Cahyo mengatakan, bahwa kami telah melaporkan 7 (Tujuh) orang terduga pelaku perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap sekretariat GMNI.
"Tujuh Warga tersebut, terdiri dari 6 (enam) laki-laki dan 1 (satu) perempuan asal Desa Sondosia, Kecematan Bolo, Kabupaten Bima berinisial FG, A.M, M.F, KM dan tiga orang lain," ujar Ketua saat diwawancara awak media ini melalui Via WhatsAppnya. Minggu (8/6/25).
Kemudian, Ketua GMNI kabupaten Bima menceritakan Kronologis kejadian, pada awalnya inisial FG dan kawan-kawanya mencoba melakukan penggerebekan paksa Sekretariat GMNI Bima yang berada di Desa Sondosia dengan dasar untuk mencari Handphone yang hilang.
"Terlapor inisial FG memerintahkan beberapa temannya untuk melakukan pemeriksaan seluruh ruangan Sekretariat GMNI Bima," cerita Cahyo.
Lebih lanjut Cahyo, saya sebagai Ketua GMNI kabupaten Bima merasa tersinggung dengan bahasa yang di lontarkan oleh terlapor, setelah itu terlapor mengancam dengan bahasa "Gerebek semua isi ruangan dan membongkar sekretariat".
"Atas peristiwa tersebut saya sangat keberetan dan kami melaporkan ke Polsek Bolo," tutur Ketua GMNI.
Kabid Agitasi dan Propaganda GMNI Bima, Wahlul sapaan akrab Bung Alun mengecam keras atas tindak terhadap sejumlah terduga pelaku dan kami meminta Kapolsek Bolo Iptu Nurdin dan jajaranbaya untuk menindak tegas tujuh terlapor yang telah mencoreng nama baik Organisasi kami.
"Dalam waktu 1×24 jam, ketika tidak di indahkan maka kami akan memasukan surat pemberitahuan aksi demonstrasi untuk seruduk Mapolsek Bolo," tegas Alun.
Senadah, Bung Doni juga berharap kepada Kapolsek Bolo Iptu Nurdin dan jajaran untuk memanggil, proses, dan mengamankan tujuh terduga pelaku, guna menjaga instabilitas wilayah hukum Polsek Bolo dan wilayah hukum Polres Kabupaten Bima.
Sementara, Kapolsek Bolo Iptu Nurdin melalui Kanit Reskrim Polsek Bolo Bripka Rusdin, SH membenarkan bahwa pengaduan Ketua GMNI dan rekan-rekannya telah di terima oleh pihak SPKT Polsek Bolo.
"Kami menindaklanjuti atas laporan tersebut," pungkas singkat Rusdin saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya. (Tim MDG).
