Kepala BPS Silaturahmi Dengan Sejumlah Media di Mandalika Desa Kute - Media Dinamika Global

Jumat, 23 Mei 2025

Kepala BPS Silaturahmi Dengan Sejumlah Media di Mandalika Desa Kute


Lombok Tengah NTB, Media Dinamika Global.id.-- BPJS Kesehatan pada acara silaturahmi dengan sejumlah media Cetak, Elektronik dan Media Siber di salah satu Cafe and Bar di KEK The Mandalika di Desa Kute, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Jumat, (23/5/2025).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menawarkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) yang memiliki tunggakan iuran.


Program Rehab ini memungkinkan peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk membayar tunggakan secara cicilan, sehingga meringankan beban finansial, dan memungkinkan peserta JKN – KIS untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan.” Kami tawarkan program Rehab kepada peserta yang menunggak iuran. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk mencicil tunggakan maksimal 12 bulan,  sehingga meringankan beban finansial, dan memungkinkan peserta JKN – KIS untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan. Jangan tunggu sakit dulu baru dilunasi,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong, Elly Widiani usai menyampaikan materi sosialisasi Program BPJS Kesehatan JKN-KIS saat Silaturahmi dengan sejumlah wartawan Cetak, Elektronik dan Media Siber di salah satu Cafe di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, (23/5/2023).


Elly mengungkapkan, saat ini sudah 99,99 persen masyarakat Lombok Tengah sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

Namun, kata Elly, masih banyak masyarakat Lombok Tengah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan masih menunggak iuran hingga 12 bulan dan sebagian besar yang menunggak iuran tersebut merupakan peserta Mandiri dengan layanan kesehatan kelas III dan sebagian besar juga peserta yang telah menggunakan atau mendapatkan Layanan Kesehatan.” Sebagian besar sudah pernah memanfaatkan, kejadiannya adalah daftar kemudian memanfaatkan pelayanan, setelah itu tidak aktif lagi karena tidak membayar iuran. Sebagian besar di sini memiliki tunggakan di atas 12 bulan dan sebagian besar kelas tiga. Kalau secara total jumlah peserta yang menunggak iuran atau tidak aktif kurang lebih 60 ribuan jiwa dan sedikit lagi menuju 80 persen sesuai dengan RPJMN. Kita dengan Pemerintah Daerah berkomitmen bekerja sama dan di 2025 ini kita sangat optimis target nasional untuk keaktifan peserta bisa dipenuhi,” ungkapnya


Elly berharap, semua peserta BPJS Kesehatan aktif dan tidak ada yang menunggak iuran, sehingga masyarakat bisa mendapatkan Layanan Kesehatan kapanpun diinginkan dan dibutuhkan. “Kita ingin masyarakat semua bisa aktif sehingga bisa diberikan dan mendapatkan Layanan Kesehatan kapanpun. Dan ada kemungkinan pemerintah daerah akan mengambil alih Jaminan Kesehatan sehingga peserta yang menunggak iuran bisa langsung aktif,” harapnya.(Tim MDG)

Comments


EmoticonEmoticon