Bima, Media Dinamika Global.Id - Buntu soal jalan rusak hingga penanaman pohon pisang di Jalan Desa Nata kecamatan Palibelo kabupaten Bima, sejumlah Pemuda dan masyarakat melakukan aksi blokade jalan menuntut pemerintahan kabupaten bima segera mengambil tindakan dalam upaya perbaikan Infrastruktur Jalan Raya. Kamis (10/04/25).
Mewakili masa aksi, Salah satu tokoh Pemuda, Adnan mengatakan, dari tahun ke tahun jalan ini tidak pernah diatensi oleh pemerintah kabupaten Bima hingga sampai dengan sekarang. Pasalnya jalan ini adalah jalan utama percepatan ekonomian masyarakat setempat dan sekitarnya.
"Perlu di ketahui oleh semua pihak sudah 20 tahun jalan kami ini tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, bagaimana perekonomian masyarakat bisa maju kalau sarana infrastruktur jalan seperti ini," ucapnya.
"Ia, aksi penutupan jalan raya serta penanaman pohon pisang ini sebagai bentuk kritik masyarakat atas kerusakan jalan sepanjang Desa Nata," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Daerah agar segera melakukan perbaikan jalan ini, apabila tuntutan ini tidak di indahkan, maka kami tetap melakukan aksi seperti sekarang. "Sampai pemerintah turun di lokasi ini," tegasnya.
Aksi berlangsung, Nampak terlihat hadir juga salah satu DPRD Kabupaten Bima Dapil VI Fraksi PDI-Perjuangan (Taufan) yang mendengarkan langsung keluh kesah serta tuntutan masyarakat, dan memastikan sebagai wakil rakyat aspirasi ini akan disuarakan dan dikawal untuk secepatnya terealisasi, mengingat kebutuhan masyarakat Desa Nata mengenai perbaikan jalan ini sudah dari jauh jauh hari, maka wajib bagi saya untuk tetap terus berjuang bersama sebab keselamatan masyarakat paling utama.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Kabid Bina Marga yang hadir mewakili Bupati Bima menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini di desa Nata sudah masuk dalam program prioritas untuk anggaran 2025.
"Sudah berkoordinasi dengan Pabbeda agar di anggarkan karena mengingat kerusakan jalan ini sangat parah," ucapnya.
Aksi ini diakhiri dengan dibumbui tanda tangan Surat Pernyataan bersama dari Pemerintah Daerah di wakili Kabid Bina Marga, Taufan selaku anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil VI Fraksi PDI-Perjungan dan ditangani oleh para saksi, Kapolsek Palibelo, Camat Palibelo, serta masa aksi, Adnan dan Sahrul. (Surya Ghempar).
Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Nata, Sepakat Buat Surat Pernyataan
BalasHapus