Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Anggota DPRD Kota Bima menggelar reses masa sidang II Tahun 2025 di Dapil IV Kecamatan Raba Kota Bima, Rabu, (23/04/25).
Pada reses masa sidang II Tahun 2025 tersebut hadir sekaligus tiga anggota DPRD Kota Bima yakni Muhammad Amin, SIP dari Fraksi Golkar, Selvy Novia Rahmayani, SH, Fraksi Demokrat, Haerun Yasin, SH.M.Ec.Dev Fraksi PAN
Berbagai Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang dihimpun oleh sejumlah Anggota DPRD Kota Bima pada kesempatan itu, tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut.
Seperti, pembuatan Pagar Kuburan Kelurahan Penaraga, jalan penghubung dari Rt. 01 menuju Rt. 11, Rabat Gang, selain itu terdapat juga usulan masyarakat seperti penyediaan pembuangan sampah sementara, mengalihkan fungsi tambak menjadi lapangan bola voli, serta meningkatkan lkan UMKM warga Penaraga.
Haerun Yasin, SH.M.Ec.Dev Fraksi PAN merespon Aspirasi masyarakat, dirinya menyampaikan, bahwa ini semua pada rinsipnya akan menjadi satu perjuangan kami bertiga untuk ditindaklanjuti di forum Dewan dan disampaikan Pemerintah dalam hal ini kepada Pemda Kota Bima, ujarnya.
Lanjutnya, salah satu program penanggulangan sampah kan menjadi perioritas dalam mendukung 100 gari kerja Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima, H. Arahman Abidin dan Very Sofyan.
Tak hanya itu saja, Anggota DPRD Kota Bima dari Fraksi PAN juga menjelaskan terkait persoalan Rabat Gang, Iya Insya Allah Rabat Gang Rt. 01 yang tembus ke Rt. 11 akan kita upayakan, yang jelas di tahun 2025 ini akan ada proyek Aspirasi yang akan turun di Rt. 91 dan Rt. 03, paparnya.
Ditempat yang sama, Selvy Novia Rahmayani, SH, Fraksi Demokrat juga menanggapi usulan masyarakat terkait peningkatan dan kesejahteraan UMKM, kita akan upayakan hanya belum tahun ini, Insyaallah tahun depan, tapi yang pasti akan kita perhatikan, ujarnya.
Selain itu juga Muhammad Amin, SIP dari Fraksi Golkar merespon Aspirasi masyarakat terkait adanya penimbunan tambang yang kemudian akan dialihkan fungsikan, berdasarkan pernyataan beliau sat di lokasi reses menjelaskan, bekas tambang tersebut akan diupayakan untuk membangun lapangan bola voli,.
Hal tersebut mendapatkan respon baik dari masyarakat kelurahan Penaraga, dan masyarakat sangat berharap dari ketiga anggota DPRD Kota Bima tersebut dapat merealisasikan Aspirasinya demi memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Kelurahan Penaraga. (MDG 02)