Bima, Media Dinamika Global.Id - Sejumlah masa Aliansi Rakyat dan Pemuda Tambora (ARMADA TAMBORA-RAYA) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Camat Tambora. Selasa (08/04/2025).
Aksi tersebut terkait dengan PT. AWB dan PT Tambak udang di Tambora diduga Ilegal. Korlap I, furkan ILM mengatakan bahwa bahwa gerakan adalah gerakan murni demi kepentingan rakyat kecamatan Tambora. "Saya berdiri atas nama cinta dan saya berjuang atas nama rakyat. Hari ini Tambora sedang dilanda bencana alam karena ulang sejumlah PT ilegal di kecamatan Tambora," ujarnya.
Lanjut furkan ILM, ada sekitar 26.000 hektar lahan yang di babat oleh pihak PT Asri wahana bumi (AWB). Sampai berdampak pada 1 (Satu) rumah warga di desa Kawinda na'e di genangi banjir, hal ini lah yang mendasari kami untuk turun kejalan," terangnya.
Tak henti disitu, lanjut pemuda asal desa Kawinda na'e kerap disapa Bung f
Furkan ini, Camat Tambora hari ini seolah-olah menutup mata terhadap persoalan sosial di tanah Tambora.
"Camat tak sedikitpun memiliki inisiatif untuk menemui masa aksi, padahal dia adalah pembantunya rakyat Tambora hari ini. Dia seolah-olah menutup mata atas persoalan yang terjadi," tegasnya.
Senada juga disampaikan oleh koordinator umum aksi (KORDUM) Julhaf mengatakan bahwa, berdasarkan UU nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas pasal 74. Ayat 2. Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban perseroan terbatas yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan terbatas yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. "Artinya ada kewajiban perusahaan dalam mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility atau (CSR). Untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di kawasan perseroan terbatas itu," jelas Julhaf dalam orasinya.
Sambung Julhaf, kami mempertanyakan juga sudah sejauh mana peran Camat Tambora dalam melakukan koordinasi dengan dinas PUPR Provinsi NTB dalam upayakan perbaikan infrastruktur jembatan yang rusak di kecamatan Tambora, mengingat harga jagung masyarakat berpotensi merosot akibat akses jembatan yang rusak ini," tuturnya.
Setelah melakukan koordinasi Humas aksi menyampaikan Camat Tambora tidak mau keluar menemui masa aksi.
"Kata Pak Camat audiensi di dalam saja," ujar Tom.
Usai mendengarkan itu KORDUM aksi ARMADA TAMBORA-RAYA. menginstruksikan masa aksi untuk masuk kedalam kantor camat.
Lalu, akhirnya khawatir kantor di segel oleh masa aksi, Camat Tambora dan Humas PT. Tambak Udang DMI mupun PT. AWB keluar dan menemui masa aksi. Dalam audiensi tersebut Humas PT AWB dan PT. Tambak udang DMI.
Humas PT. Tambak udang DMI, Mabrun mengajak rekan-rekan untuk ke atas dan kita cek sama-sama surat izinnya, pintahnya.
Sementara Humas PT AWB, Muhaimin menyampaikan, kalau terkait dana CSR kami dari PT. AWB sudah diberikan kepada masyarakat doro lede untuk pembangunan Mushollah, Masjid, dan ada juga untuk kegiatan sosial serta keagamaan.
"Artinya kami tidak tinggal diam terkait urusan agama dan kemanusiaan. Namun mengingat PT ini baru berjalan 2 tahun. Kami perlu membenahi sistem dan Insya Allah untuk kedepannya kami akan terus membantu masyarakat di l Kecamatan Tambora," jelas humas.
Kemudian ditanggapi oleh KORDUM aksi, Bicara transparansi berarti bicara bukti fisik. "Berdasarkan adigium hukum In criminalibus probantiones bedent esse luce clariores, Bahwa bukti-bukti harus lebih terang dari cahaya. Artinya tunjukkan bukti fisiknya berupa kertas surat izin itu. Sekarang ada mobil ayo kita ambil, barangkali bisa masukan ke tas. Intinya tunjukkan buktinya sekarang juga. Jangan bicara tanpa bukti itu artinya omong kosong," tegasnya.
Kemudian lanjut, Humas PT. Tambak udang DMI yang beroperasi di wilayah desa labuan kananga. Hal yang sama juga disampaikan izinnya ada dan anggaran dana CSR tetap dialokasikan.
"Iya, kalau terkait izin ada saya di HP saya jika adik-adik sekalian mau nanti saya share. Tinggal 2 izin lagi, Izin Ipal dan ijin tabir benih itu belum, kalau untuk dana CSR kami sudah sering membantu masyarakat di lingkaran tambak udang PT. DMI dan pernah memperbaiki jalan dan jembatan juga," bebernya.
Dalam audiensi tersebut semakin alot, dan pada akhirnya KORDUM aksi memberikan uang sejumlah Rp.5000 kepada Humas PT Tambak Udang DMI untuk biaya print out.
"Kalau tidak punya uang ini uang Rp. 5000 untuk pergi print out surat izin itu," ujar Julhaf.
Setelah perdebatan makin alot camat Tambora menjelaskan bagaimana peranya sebagai camat Tambora.
"Sejak 2009 saya tiba di Tambora dan terpilih jadi camat Tambora 2023. Waktu itu saya di undang untuk mendampingi PT AWB melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat. Kemudian sebelum pemilihan gubernur saya sudah laporkan ke dinas PUPR provinsi NTB terkait jembatan yang rusak dan jawabannya tunggu setelah selesai terpilihnya gubernur baru, dan saya sudah kirim kemarin sore terkait jembatan yang rusak di dusun sori buta desa Kawinda na'e," terang Camat.
Usai audiensi camat Tambora dan PT tambak udang dan PT AWB menyepakati terkait pembuatan surat kesepakatan dalam mengeluarkan anggaran swadaya dalam membangun jembatan alternatif di desa Kawinda na'e.
Ada dua tuntutan masa aksi :
1. Mendesak camat Tambora panggil manajer PT AWB dan PT tambak udang untuk melakukan sosialisasi terbuka terkait analisis dampak lingkungan dan analisis dampak sosial (AMDAL-AMDAS).
2. Mendesak Camat Tambora agar melakukan koordinasi dengan dinas PUPR provinsi NTB agar memperbaiki puluhan jembatan yang rusak di kecamatan Tambora. Puluhan masa aksi melakukan konvoi keliling dari desa rasa bou hingga desa labuhan kananga menuju kantor Camat Tambora. (Surya Ghempar).