Polemik Galian C Ilegal, Ini Tanggapan Wakil Walikota Bima - Media Dinamika Global

Senin, 28 April 2025

Polemik Galian C Ilegal, Ini Tanggapan Wakil Walikota Bima


Maratam, Media Dinamika Global.Id – Polemik Galian C ilegal, yang berkaitan dengan penambangan pasir dan material lainnya, sering kali menjadi sorotan publik karena dampak lingkungan, sosial. Penambangan Galian C dapat merusak ekosistem, mengakibatkan pencemaran, dan mengubah tata ruang wilayah.

Wakil Walikota Bima Feri  Sofiyan menanggapi soal dugaan galian C ilegal. Ia menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang marak di wilayah Kota Bima.

"Pemkot Bima akan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap dugaan keterlibatan anggota legislatif yang disebut-sebut membekingi atau memiliki perusahaan tambang ilegal di wilayah administratifnya," tegasnya saat wawancara usai menghadiri acara Halal Bihalal Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok (RKBPL) Ahad, 27 April 2025.

Lanjut Feri Sofiyan melihat fenomena ini, kami sebagai pemerintah akan melakukan langkah pencegahan jangan sampai dibiarkan terus terjadi.

"Ia mengakui bahwa sekarang Pemkot baru berjalan beberapa bulan belum dapat menyelesaikan semua persoalan dalam waktu singkat, namun berjanji akan menangani masalah ini secara bertahap, sejalan dengan arahan pemerintah pusa," tuturnya.

Wakil Walikota memastikan akan dilakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat, baik yang beroperasi tanpa izin maupun dengan izin yang tidak lengkap, akan ditindak tegas, termasuk melalui jalur hukum.

“Mau melibatkan siapa saja, kita harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Walaupun yang terlibat memiliki jabatan, di mata hukum semua kedudukannya sama,” tegasnya.

Selama ini, dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam praktik tambang ilegal di kota Bima menjadi headline masyarakat, namun belum pernah berujung pada tindakan hukum yang serius.

"Hanya ada empat perusahaan yang mengantongi izin resmi untuk usaha galian C di Kota Bima, Feri Sofiyan menyatakan pihaknya masih melakukan verifikasi lapangan," terangnya.

Feri Sofiyan meminta masyarakat bersabar hingga proses pemeriksaan selesai. Tim sedang bekerja. Kita tunggu hasil kerja tim untuk memastikan kebenarannya. "Kami tidak akan mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi sepihak,” katanya.

Saat disinggung tentang adanya kontradiksi antara data jumlah perusahaan berizin dan banyaknya aktivitas tambang yang terpantau di lapangan, Ia menyebutkan akan melakukan pengecekan ulang. “Terkait kontradiksi data, nanti kita cek kembali,” ujarnya singkat. (Surya Ghempar).

Comments


EmoticonEmoticon