Bima. Media Dinamika Global.Id_Dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Pemerintah Desa Keli, Bentuk Tim Penyusun Rencana Kegiatan Peleksanaan Desa (RKPDes) Anggaran Dana Desa untuk tahun anggaran 2025, Pada hari kamis tanggal (10/04) di aula kantor Desa Keli Kecamatan Woha.
Tim penyusun RKPDes yang dibentuk melibatkan berbagai unsur yang terdiri dari unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Tim ini dibentuk melalui musyawarah desa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Keli.
Kades Keli, Drs.Ramli Ibrahim, Menyampaikan, kepada anggota tim penyusun RKPDes yang di bentuk, Untuk langsung bekerja menyusun rencana kegiatan pelaksanaannya, Agar pelaksanaan pembangunan Desa bisa segera dilaksanakan. Harap Ompu Keli.
Ompu Keli, Menjelaskan, Adapun tugas Tim Penyusun RKPDes untuk menyusun rancangan RKPDes, rencana kegiatan, Menyusun rencana anggaran biaya kegiatan dan mencermati dan menyelaraskan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa. "Tim diharapkan juga untuk melakukan koordinasi dengan Tenaga Pendamping Desa dan pihak kecamatan.". Harapnya.
Berdasarkan hasil musyawarah tim yang terbentuk sebanyak 9 orang, yang di ketua oleh Sekretaris Desa, Ramadhan, SH, Sekretaris, Yahya dari staf Desa, Bendahara Muhamnad, S.Kom, dan anggota Mayor, Spd, Lukmanul Hakim, Sarfiah, M.Hasan Ibrahim, Muhdar Awa dan Hasan Idrus. Perwakilan dari pendidik, lembaga, dan tokoh masyarakat serta perwakilan dari Gender. (Mdg/04).