Khalid Bin Walid Desak Pemkot Bima, Bongkar Pemagaran Jalan di kawasan Ama Hami. - Media Dinamika Global

Rabu, 09 April 2025

Khalid Bin Walid Desak Pemkot Bima, Bongkar Pemagaran Jalan di kawasan Ama Hami.

Khalid Bin Walid, SH, Ketua Fraksi Merah Putih dan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima.

Kota Bima. Media Dinamika Global.Id_Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Kota Bima, Khalid Bin Walid,SH, Mendesak Pemkot Bima untuk membongkar pemagaran jalan dikawasan Ama Hami yang dikuasai oleh oknum warga, Karena pemagaragan jalan itu di duga ilegal dan juga menguasai lahan pesisir laut tanpa melalui mekanisme.

Desak itu disampaikan Khalid Bin Walid,SH,  didepan Sekda Kota Bima pada saat sejumlah pejabat hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar DPRD , Pada hari Rabu tanggal (09/04) di ruang sidang utama DPRD Kota Bima dan juga mempertanyakan prosedur penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima.

Duta Partai Gerindra itu juga mempertanyakan prosedur penerbitan sertifikat oleh BPN Kota Bima, karena jelas dan tegas bahwa dikawasan Ama Hami itu bagian dari kawasan pesisir laut.

"Itu diperkuat dengan surat dari Dinas Kelautan provinsi NTB dan hasil Pansus DPRD Kota Bima, semua masyarakat pun tahu bahwa kawasan disekitar jalan lingkar Ama Hami adalah bagian dari lokasi laut". Ujar Bang Walid biasa di sapa.

Walid, Menjelaskan, Bahws Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB pada saat itu menyampaikan bahwa sertifikat diterbitkan BPN Kota Bima di beberapa kawasan laut Ama Hami adalah ilegal karena terbitnya sertifikat di laut atau pun tambak harus jelas dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang.

"sesuai dengan peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Nomor 05/Permen-KP/2020 mengatur tentang izin lokasi, izin pengelolaan dan izin lokasi di laut dan di perbarui Permen KKP Nomor 28 Tahun 2021 untuk dapat memanfaat laut harus dan wajib dapat izin dari KKP, termasuk reklamasi wajib mendapatkan izin resmi". Jelasnya.

Atas dasar aturan Itu jelasnya, Yang menjadi dasar Pansus DPRD pada Tahun 2019, Telah mengeluarkan Surat Rekomendasi dan pada saat itu sebagai sekretaris Pansus.

Pada kesempatan itu, Juga mempertanyakan, Dokumen pengajuan pemohon sertifikat di lahan kini jadi polemik, karena laut ataupun tambak harusnya ada kejelasan sebelum proses penerbitan sertifikat.

Terakhir Walid Sampaikan, Bahwa Partai Gerindra selalu ada bersama rakyat dan berjuang bersama untuk hak-hak rakyat termasuk masalah pencaplokan laut di Ama Hami. Tutupnya. (Mdg/04))

1 komentar:


EmoticonEmoticon