Mataram, Media Dinamika Global. Id - Terkait dengan pencemaran lingkungan dan adanya tiga kolam raksasa di PT. STM (Sumbawa Timur Mining) bertempat di Hu'u Dompu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Hamdan Kasim mengatakan, kami akan turun langsung di STM beroperasi di tambang Hu'u kabupaten Domp dengan adanya indikasi tiga kolam besar (raksasa) dipakai untuk pembuangan sesuatu di sana dan ada sekitar 30 titik yang bor area tambang tersebut.
"Kamiharus pastikan dulu apakah itu benar atau tidak, kalau itu benar pasti ditindak tegas," ucapnya.
Lebih lanjut Hamdan Kasim, kami harus diskusikan terdahulu dengan teman-teman Komisi untuk membahas, apabila itu benar merusak ekosistem, seperti, hutan, ikan, bahkan manusia karena di sana itu berpotensi mengandung ada zat kimia.
"Zat kimia ini sangat berbahaya untuk masyarakat yang ada di sekitar tambang Hu'u," tuturnya.
Disinggung, soal laporan pemberitahuan dari STM, "kalau itu belum ada laporan sama sekali dari pihak STM," kata dia.
Masih, kalau tahapan prosesnya, seperti Ekplorasi dan lain-lain, itu kewenangan Pusat. Sepanjang itu berkaitan dengan lingkungan masyarakat yang ada di sana harus diperhatikan karena menyakut keselamatan masyarakat.
"Pemerintah kabupaten Dompu dan DPRD serta Stekholder setempat harus mengambil bagian agar bersuara untuk memperjuangkan masyarakat yang ada di sekitar tambang," tegasnya. (Surya Ghempar).