DPD CMMI Resmi Ajukan Surat RDP di Kantor DPRD NTB - Media Dinamika Global

Selasa, 08 April 2025

DPD CMMI Resmi Ajukan Surat RDP di Kantor DPRD NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id -  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) secara resmi mengajukan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD PROVINSI NTB, Selasa, 8 April 2025.

Surat RDP tersebut terkait dengan ada dugaan Galian C Illegal di Kota dan kabupaten Bima yang harus diatensi khusus oleh DPRD NTB terutama Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan pembangunan.

Ketua DPD CMMI Adi Markus membenarkan bahwa Surat RDP sudah diajukan di kantor DPRD NTB tadi pagi. "Langkah ini agar DPRD NTB untuk menghadirkan beberapa dinas yang berwenang untuk mempertanggungjawabkan atas persoalan galian C Illegal di dua daerah," ujar Adi Markus saat diwawancara di OST Kedai Impian kota Mataram.

Menurut Adi Markus, DPRD provinsi NTB memiliki peran penting sebagai fasilitator aspirasi rakyat. Dalam menjalankan fungsi ini, DPRD NTB bertanggung jawab untuk menyerap, merumuskan, dan menyampaikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat ke dalam kebijakan publik.

"DPRD NTB memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diakomodasi dalam kebijakan publik. Dengan menjalankan peran ini secara efektif, DPRD NTB dapat berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan," tutur Adi Markus.

Ketua DPD CMMI menegaskan, DPRD NTB segera buatkan jadwal untuk Rapat Dengar Pendapat dan sesuai dengan tuntutan dalam surat yang kami ajukan. Dan pastikan ke ketiga Dinas berwenang masalah Galian C Illegal itu harus hadir, tidak boleh tidak.

"Pasalnya, ketiga Dinas tersebut diduga kuat terjadi konspirasi dengan sejumlah perusahaan Galian C Illegal di kota dan kabupaten Bima," tegas Adi Markus.

Diakhir disampaikan Adi Markus, dalam surat tadi dengan Dinas DPMPTSP Provinsi NTB, DLHK Provinsi NTB,  ESDM Provinsi NTB.

"Dalam Rapat Dengar Pendapat nantinya, pada poin mengupas secara detail soal galian C Illegal di kota dan kabupaten Bima," pungkasnya. (Surya Ghempar).

Comments


EmoticonEmoticon