Dompu, Media Dinamika Global.Id – Bejat, seorang pria asal kecamatan Hu'u kabupaten Dompu tega mencabuli adik kandungnya sendiri yang penyandang disabilitas.
Terduga pelaku berinisial AN ditangkap di tengah keramaian acara hiburan organ tunggal di Desa Daha. Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 18.00 WITA.
Kejadian memilukan tersebut berawal dari laporan ibu kandung korban, Rosdiana, yang mengadukan perbuatan bejat tersebut ke Mapolsek Hu’u pada Jum'at, 4 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Hu’u langsung melakukan langkah cepat dan terukur.
Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Kepala Dusun Madawa yang menyebutkan keberadaan terduga pelaku di lokasi hiburan malam.
Mendapat laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Marada segera mengonfirmasi dan meneruskan informasi kepada pimpinan.
“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung memerintahkan tim SPKT III untuk menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar IPDA Samsul Rizal.
Terduga AN kemudian digiring ke Sat Reskrim Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut informasi yang dihimpun, korban merupakan adik kandungnya sendiri dan termasuk anak berkebutuhan khusus, yang memperparah beratnya tindak pidana ini.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli juga membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini terduga sudah diamankan dan sedang dalam proses interogasi di Sat Reskrim. Kami pastikan penanganannya dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, kepolisian juga melakukan langkah antisipatif untuk meredam potensi gesekan sosial yang dapat timbul di tengah masyarakat. “Kami terus melakukan monitoring dan pendekatan persuasif agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dan penyandang disabilitas, serta dorongan bagi masyarakat untuk lebih peka dalam menjaga lingkungan sosial yang sehat dan aman. (Surya Ghempar).