![]() |
Kantor Polres Bima Kota |
Kota Bima-Mediadinamikaglobal. id || Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 42 kasus narkoba dan menangkap 57 tersangka selama Januari hingga Maret 2025. Namun, klaim ini justru menuai kritik pedas dari Amirullah, mantan Ketua Umum HMI Cabang Bima, yang menilai capaian tersebut lebih mencerminkan kegagalan daripada keberhasilan.
Amirullah menilai, banyaknya kasus yang diungkap dan tersangka yang ditangkap bukanlah indikator keberhasilan, melainkan sinyal alarm bahwa peredaran narkoba semakin merajalela di wilayah hukum Polres Bima Kota. "Keberhasilan itu bukan saat meja penyidik penuh dengan dokumen BAP, tapi ketika tak ada lagi kasus yang perlu di-BAP-kan," tegasnya dalam pernyataan tertulis.
Menurutnya, keberhasilan dalam pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan langkah represif, tetapi harus dimulai dari tindakan preventif yang efektif. Ia mempertanyakan keseriusan Polres Bima Kota dalam mengawasi dan menutup jalur-jalur masuk narkoba yang seharusnya sudah mereka ketahui.
"Polres seharusnya tahu di mana titik-titik masuknya narkoba. Jika Polisi benar-benar serius dan berkomitmen, kenapa jalur-jalur itu tidak ditutup dan diawasi ketat?" kritik Amirullah.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba harus diawali pada pencegahan, bukan sekadar perburuan tersangka yang seolah tak ada habisnya. Jika dalam tiga bulan saja ada puluhan kasus dan puluhan pelaku, maka yang patut dipertanyakan adalah sistem pengawasan dan pencegahan yang tidak berjalan efektif.
Konferensi pers yang digelar di Lobi Mako Polres Bima Kota pada Senin siang, 7 April 2025, mungkin menjadi panggung keberhasilan menurut versi kepolisian, namun di mata Amirullah, itu justru menjadi bukti lemahnya kinerja kepolisian.
Sebagai aparat negara yang berada di garda terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkoba, Polres Bima Kota diharapkan tidak hanya sibuk dengan penggerebekan, tapi juga mampu menunjukkan kerja nyata dalam mengurangi suplai narkoba dari akarnya.
Dengan kritik tajam ini, publik diingatkan kembali bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal jumlah tangkapan, tetapi tentang seberapa kuat negara hadir untuk menghentikan aliran narkoba sejak dari hulu. (MDG05)