BPN Kabupaten Bima Diminta Untuk fasilitasi AUDENSI Atas Sengketa Tanah Antara Masyarakat Dengan Pemerintah - Media Dinamika Global

Selasa, 18 Februari 2025

BPN Kabupaten Bima Diminta Untuk fasilitasi AUDENSI Atas Sengketa Tanah Antara Masyarakat Dengan Pemerintah



Kabupaten Bima,Media Dinamika Global.Id.- Sehubungan dengan perihal sengketa tanah antara Masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Bima pada umumnya. Patut kita pertanyakan, Semenjak puluhan tahun yang lalu sampai dengan saat ini masih menjadi sebuah misteri yang belum bisa diselesaikan, Namun apa penyebab ataupun kendala dibalik permasalahan ini??? Selasa 18/02/2025

"Adapun Pengakuan dari beberapa orang ahli waris serta tambahan keterangan yang diberikan oleh kuasa Hukum  pemilik HAK atas objek Tanah yang dimaksud kepada Awak Media ini pada saat investigasi yang dilakukan, secara bertahap serta menindak lanjuti terkait berita yang lalu terbit pada Rabu 05/02/2025, sebagai pedoman untuk kita pelajari demi menjunjung tinggi Nilai Keadilan Bagi Warga Negara, Selebihnya untuk kita Pahami Bagaimana Sistem Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dalam Melakukan Tugas serta tanggung jawaban nya lebih khusus di bidang kendali Perihal Sengketa Tanah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

"Lanjutnya, dalam hal ini kami merasakan bahwa banyak Oknum yang terlibat terkait persoalan Sengketa tanah lingkup kabupaten Bima , khusus nya kecamatan Sape dan Lambu. Namun bagi kami masyarakat awam cara pemerintah dalam penanganan permasalahan  sangat tidak profesional dan sudah melanggar Hak Asasi Manusia ( HAM ) kenapa kami berani mengatakan demikian ungkap Syarifuddin Salah satu masyarakat yang telah dibawa secara paksa oleh pihak APH Polres Bima kota atas keterlibatan nya menghalangi proses eksekusi tanah yang terletak di kecamatan Sape Walaupun oleh pihak penyidik  Sempat di interogasi namun tidak ada unsur tindak pidana nya sehingga oleh Aparat Hukum ( APH ) tidak bisa dilakukan penahanan

"Namun dirinya mengklaim bahwa proses eksekusi tersebut tidak memenuhi Standar operasional ( SOP ) dan Sudah melanggar daripada ketentuan undang undang
yang berlaku. Melihat tugas serta tanggung jawab untuk pelaksanaan Sistem kerja dan penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bima  saat ini dianggap tidak lagi peduli tentang HAK ASASI MANUSIA ( HAM ) dan secara Sengaja libatkan TNI POLRI Sebagai TAMENG untuk menakut-nakuti Masyarakat agar melepas Hak Kepemilikan Object Tanah tersebut, bahkan mengadu domba antara Masyarakat pemenang Lelang yang ditetapkan oleh kelompok panitia lelang itu sendiri, dengan pemilik SAH atas Hak tanah yang dimaksud. Pungkasnya

" Setelah itu Amiruddin SH, selaku penerima Hak Kuasa tanah tersebut menjelaskan bahwa dalam Hal ini kemarin saya beserta kawan Media telah melakukan diskusi bersama pihak BPN kabupaten Bima dalam Agenda Aduan serta laporan sekaligus menyampaikan bahwa perihal ini sudah kami laporkan sampai ke tingkat kementerian maka dari itu mohon kerjasama nya yang baik untuk segera tindak lanjuti dan bersurat kepada masing-masing pihak yang terlibat dalam persoalan ini sebagai bentuk Musyawarah demi mencapai Keadilan.

"Demi memperoleh hasil maksimal dalam sebuah rilisan untuk mendapatkan berita yang akurat selaku jurnalis lebih mengutamakan konfirmasi secara menyeluruh kepada Masing-masing sumber yang jelas memahami dan mengetahui bagaimana riwayat terjadi nya kontroversi antara pihak masyarakat  bersama  pemerintah, sehingga menimbulkan suatu permasalahan yang berkepanjangan namun tidak ada penyelesaian nya sampai saat ini.

"Namun demikian selaku jurnalis akan tetap mengawal untuk mencari akar permasalahan nya. Serta mengupas tuntas Sejauh mana keterlibatan Oknum oknum tertentu dalam Persoalan Sengketa ataupun Kelompok Mafia Tanah di lingkup Daerah Kabupaten Bima dalam melakukan Aksinya. Namun DIDUGA kelompok itu melibatkan Beberapa Oknum Tertentu Mulai dari:
# PEJABAT PEMDA KAB BIMA
# TNI dan POLRI
#PEMERINTAH KECAMATAN
#PEMDES
#BPN KAB BIMA
Mungkin akan dipertanyakan bagaimana sampai ada Dugaan keterlibatan beberapa Oknum dari instansi diatas??? Untuk mengetahui Hal tersebut, akan terungkap pada saat Masyarakat mendapatkan kembali HAK atas tanah yang selama ini di Kelola oleh Kelompok MAFIA Tanah demi kepentingan mereka. (MDG 06)

Comments


EmoticonEmoticon