Lagi-lagi ! Oknum Bidan Di Desa Tolowata Diduga Meminta Denda 1 Juta Saat Melahirkan Di Rumah, Bertentangan Dengan Permenkes No 03 tahun 2023


Bima, Media Dinamika Global Id ~ Semoga tidak terjadi di wilayah kecamatan yang lain, seperti di kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Ada dua desa yang sama dengan Desa Kole. Terkait penindasan terhadap masyarakat yang tidak paham prosedur dan peraturan. 

Team Investigasi Media Dinamika Global Id. Terus menerus mencari informasi terkait maraknya para kelompok-kelompok mafia kesehatan di wilayah kabupaten bima khususnya kecamatan Ambalawi.

Sesudah di Desa Kole, kini di Desa Tolowata Muncul lagi keluhan masyarakat bertempat di dusun tengge l, saat ditemui wartawan seorang ibu rumah tangga inisial S menceritakan. 

Pada saat itu memang pernah di mintai 2 juta rupiah namun saya mengatakan, dari mana saya dapat uang 2 juta, yang ada cuman 1 juta rupiah saja. Ungkapnya. Pada Jum'at (22/09/2023) sore.

Apakah benar di dimintain 2 juta, " awalnya iya tapi di kasi 1 juta rupiah kepada Bidan berinisial I yang biasa disapa". Ucap singkat nya.

Dikutip Pernyataan Korban. Ini sungguh miris, dilakukan oleh oknum Bidan hanya menakut-nakuti masyarakat melalui peraturan demi memuluskan kejahatannya, padahal tanpa regulasi yang jelas.

Hal ini Patut diduga kuat daerah ini  telah merawat para mafia kesehatan, padahal kesejahteraan masyarakat lebih diutamakan oleh negara Indonesia. Bukan malah sebaliknya lebih menindas rakyat, sebagai contoh kejadian dalam bidang kesehatan di wilayah kecamatan Ambalawi Desa Kole dan Desa Tolowata.

Kepala BPJS Bima: Tarif persalinan yang digunakan sebagai dasar pembayaran ke Fasilitas kesehatan oleh BPJS Kesehatan itu adalah Permenkes nomor 3 tahun 2023.

Permenkes dan BPJS Kesehatan tidak ada yang mengatur tarif biaya persalinan diluar Fasilitas Kesehatan, Ungkap pihak BPJS.

Demi keseimbangan pemberitaan Media ini, Wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada oknum bidan Berinisial I, melalui via WhatsApp dan telpon selulernya. 

Namun enggan memberikan komentar atau Tanggapan, padahal contreng 2 dan berdering. Sampai berita ini dipublikasikan pihak Oknum Bidan serta kepala Puskesmas Ambalawi Belum belum ada tanggapan nya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Hafid Musa SH mengatakan dirinya sangat berharap kepada pihak-pihak terkait kasus dugaan pungli di desa kole. 

Kami akan bersurat kepada ketua Ikatan Dokter Indonesia IDI pusat, Tembusan DPR RI di Jakarta dan Kemenkes RI. Untuk menindaklanjuti laporan wartawan terhadap pihak kesehatan kabupaten bima khususnya PKM Ambalawi. Pungkasnya Hafid Musa SH.

Load disqus comments

0 comments