Bawaslu NTB Gelar Rakor dan Ramah Tamah Dengan Komisioner Terpilih Se Kabupaten Kota di NTB

Foto: Bawaslu NTB Gelar Rakor dan Ramah Tamah Dengan Komisioner Terpilih Se Kabupaten Kota di NTB. 

Mataram, Media Dinamika Global.Id. - Badan Pengawas Pemilihan Umum Propinsi (Bawaslu NTB) Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dan SDM serta ramah tamah dengan Bawaslu Kabupaten Kota Se NTB. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran komisioner Bawaslu NTB, Kepala Sekertariat (Kasek) dan jajaran Koresk dan komisioner terpilih Se NTB di Hotel Grand Garden, Senin (21/8). 

"Kegiatan tersebut sebagai langkah Konsolidasi awal usai seluruh komisioner Bawaslu kabupaten Kota se NTB dilantik di jakarta Minggu lalu,"ujar ketua Bawaslu NTB Itratip, MT. 

Dikatakan Itratip, proses rekrutmen yang panjang dan melelahkan pada akhirnya terjawab, kendati beberapa diantara yang lulus ada viksi menggunakan jalan tol dan keluar dari lubang jarum. Hal itu dinilainya hanya pendapat, proses telah berlalu dan waktu membuktikan nasib dan keberpihakan terhadap takdirnya sendiri

"Kita tidak bisa membaca takdir, diproses lalu HP nyaris tidak berhenti berdering, banyak hal itu biasa dalam setiap proses apapun,"terangnya.

Itratip yang juga putra Bayan Lombok Utara itu menyatakan, menjadi anggota Bawaslu merupakan cara tuhan mempercepat pertemuan dengan orang banyak, suatu tempat dan memperbanyak teman dan sahabat. 

"Jadi saya berpesan bagi seluruh komisioner yang terpilih agar memehami menjadi Bawaslu adalah mempercat seluruh peroses untuk berjumpa dengan banyak hal,"cetusnya.

Dikatakannya Bawaslu sebagai badan pengawasan pemilu yang diisi Komisioner baru merupakan orang yang sudah teruji, maka kedepan diharapkan kerja pengawasan butuh penyesuaian yang ekstra dan memahami tatalaksana dan perundangan yang berlaku.

"Kalian harus cepat menyesuaikan diri jadilah Penyelnggara pengawasan yang berdedikasi memahami tupoksi dan menguasai diri dan pekerjaan kalian. Tanggung jawab ini jalankan dengan sungguh- sungguh dan berikan pengabdian terbaik,"ungkapnya.

Sementara itu Ketua koordinator Hukum Partispasi masyarakat dan hubungan masyarakat (HP2H) Bawaslu NTB Hasan Basri menegaskan, komisioner terpilih hendak menghargai pengabdian Komisioner sebelumnya.

"Hal- hal baik yang terlaksana sebelumnya saya minta diteruskan, mereka sudah berdedikasi selama 5 tahun. (-red) ini soal takdir dan nasib kalian belajar dan terus bangun komunikasi dengan mereka,"himbaunya.

Iapun menjelaskan berita acara pleno komposisi Bawaslu Kabupaten/ Kota telah terisi, keputusan telah diambil dan bekerjsamalah dengan baik jangan saling meninggalkan apalagi saling menyalahkan.

"Semua kegiatan menjadi tanggung jawab semua/ kolektif coligial. Pada dasarnya kita dengan yang sudah purna pada hakikatnya lahir dari rahim yang sama berhikmad dan mengabdikan diri di Bawaslu,"lanjutnya.

"Yang ada di Kordiv HP2H saya berharap mempelajari tuntas Perbawaslu nomor 3 tahun 2023 tentang Pengawasan Pola Hubungan antar lembaga,"imbuhnya.

Kendati itu kerja pengawasan menurut Hasan lebih pada tindakan pencegahan dan peringatan dari pada bersifat penindakan, pun demikian jika telah peringatan diberikan dan tidak bergeming barulah diambil sikap persuasif untuk ditindak. 

"Pencegahan dan peringatan lebih ditekankan dalam pola hubungan masyarakat, maka lakukan kerja pengawasan itu dengan humanis dan penuh kearifan,"Tukasnya.

Dikesempatan yang sama Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Suhardi, MH menegaskan, proses rekrutmen kali ini diklaim jauh berbeda dibandingkan beberapa dekade. Bawaslu saat ini dibentuk dan bersifat independent. Dirinya menolak keras adanya proses balas jasa dikemudian hari teadap siapa saja yang mengkalim dirinya telah berbuat.

Dirinya menuntut komisioner terpilih berkenan independent dan merdeka, hindari sikap terbeban apalagi terhadap orang yang mengaku berjasa.

"Jika ditemukan hal melanggar dan telah dinyatakan memenuhi unsur sikat,"tegasnya.

"Kita semua ini kuli dinegri ini tidak ada anak buah dijajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota tidak ada anak buah Si A, B atau si C sumpah yang diambil haruslah dikembalikan pada kerja yang perofesional dan berintegritas,"tutupnya. (MDG/RED). 

Load disqus comments

0 comments