Terdesak Penuhi Mahar Perkawinan, Pemuda Asal Bima Nekat Mencuri dari Brankas Bolly Dept Sore Tente


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Mengaku terdesak penuhi permintaan mahar perkawinannya, seorang pemuda asal Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima nekat curi uang dari brankas Bolly Dept. Store Tente.

Pemuda berinisial AB (25) tersebut behasil menggondol uang tunai sebesar Rp. 208.465.000 dalam aksi yang dilakukannya pada Selasa (28/06/23) lalu Pukul 00.30 Wita.

Untungnya kasus pencurian tersebut berhasil diungkap Kepolisian Sektor Woha Polres Bima, Polda NTB. setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang intens.

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan bahwa terduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut berhasil diamankan di kediaman calon mertuanya di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar sebesar Rp. 190.465.800  dan 1 unit sepeda motor.

Kronologis

Dituturkan Iptu Adib Widayaka, terduga pelaku Masuk Toko Bolly masuk lewat pintu umum bagian depan Pukul 21.00 Wita menuju lantai dua dan bersembunyi di antara Gantungan Pakaian sambil menunggu tutup toko dan semua karyawan pulang.

Usai tutup toko dan karyawan pulang sekitar Pukul 00.30  Wita, terdugapun sigap memulai aksi.

Ia menuju lantai satu dan masuk kedalam kamar mandi karyawan dan memanjat dinding untuk beralih ke kamar mandi direktur.

“Setelah berada didalam kamar mandi direktur kemudian, pelaku berjalan menuju ruang Administrasi yang bersebelahan dengan ruangan direktur.” Kata Iptu Adib Widayaka. 

Usai menguras brankas berupa lemari besi di ruang administrasi, terduga kembali kelantai dua dan naik ke atas plafon untuk menuju Loteng tempat penyimpanan bak air, serta turun melalui pipa air membawa hasil curiannya.

Terduga sendiri rupa-rupanya merupakan mantan Karyawan Bolly Dept. Store Tente sehingga ia menguasai celah untuk masuk dan keluar secara mulus melakukan pencurian itu.

“Bahwa sebelumnya terduga pelaku merupakan mantan Karyawan Toko Bolly yang bekerja selama 4 Tahun. Namun saat ini telah dikelurkan dari pekerjaan tersebut sejak bulan Januari 2023.” Bebernya.

Atas kejadian tersebut Pemilik Bolly Dep Store Tente melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Woha.

Menindak lanjuti laporan tersebut unit Reskrim Polsek Woha dipimpin oleh Kanitnya Aiptu Nanang Kosim SH, Melakukan serangkaian penyelidikan.

Tepatnya hari Rabu 28/06/23 Sekira Pukul 14.00. Wita keberadaan terduga diketahui oleh Unit Reskrim Polsek Woha, pada saat itu Terduga AD sedang berada di rumah Calon mertuanya di Desa Baralau kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Tampa membuang waktu Aiptu Nanang Kosim SH bersama Anggotanya langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku.

Sebagai informasi terduga melakukan aksinya Rabu 28/06/23 Sekira Pukul 00. 30. Wita dan berhasil diringkus pada siang hari tepatnya Rabu 28/06/23 Sekira Pukul 14.00. Wita

Setelah diamankan di Mako Polsek Woha, terduga mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak memenuhi mahar yang telah disepakati sebelumnya.

Iapun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji, padahal mestinya ia sudah akan menikah lusanya, Tanggal 5 Juli 2023. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments