Segera Tangkap Akun Facebook Atas Nama Khiannk Pervek Melanggar Undang- Undang ITE


Dompu NTB, Media Dinamika Global.id ~ Humas Polres Kabupaten Dompu Segera tangkap, "SERET DI JERUJI BESI Pelaku pemilik akun Facebook atas nama  Khiank Pervek. 

Pasalnya telah melanggar UU ITE, menghina dengan unsur sengaja dan melampiaskan emosinya dengan Mengapdate status  di branda Facebooknya.

Kami segenap warga Donggo meminta  kapada Pak. Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik., segera menangkap pemilik akun Facebook atas nama  Khiank Pervek   

Kami punya suku tidk perna mencaci-maki siapa pun, Kepada Keluarga besar Donggo di Dompu agar segera ikut membantu tugas polisi, serahkan sepenuhnya Kepada APH.

Apabila tidak di  indah terkait dengan penyataan dari suku Donggo untuk melakukan penangkapan terhadap akun Facebook Atas nama khiank pervek 

Maka atas nama suku Donggo akan melakukan boikot jalan provinsi lintas Dompu.

Load disqus comments

0 comments