Pantai Lawata Kota Bima

Kota Bima, NTB. Media Dinamika Global.id.~  dikenal dengan slogan “Kota Tepian Air”. Karena keberadaan kota ini tepat ditepi pantai yang merupakan bagian dari Teluk Bima. 

Maka tidak heran jika Kota Bima memiliki banyak wisata pantai, salah satunya Pantai Lawata. Pantai ini tidak jauh dari pusat kota dan mudah diakes. Pantai ini pun menjadi salah satu obyek wisata yang ramai dikunjungi, baik wisatawan lokal, maupun luar Kota Bima.

Pantai Lawata sudah menjadi tempat wisata sejak tahun 1960-an dan aktif dibuka hingga sekarang. Pantai Lawata telah dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bima hingga sekarang. 

Pemerintah Kota Bima terus berinovasi melakukan pengelolaan serta pengembangan terhadap Pantai Lawata, baik dari aspek infrastruktur hingga pada penyediaan wahana dan hiburan di dalamnya. 

Saat ini Pantai Lawata telah memiliki banyak wahana hiburan seperti adanya wahana permainan air Banana Boat, Jetski, Kano, dan juga terdapat kolam renang yang tersedia untuk dewasa dan anak-anak sehingga pantai ini sangat cocok untuk yang ingin menikmati liburan bersama keluarga. 

Selain menyajikan wahana permainan air, Pantai Lawata juga dikenal dengan beragam spot foto menarik. Pada sisi barat Pantai Lawata, menyuguhkan view Teluk Bima yang inda. Terdapat pulau kecil yang dikenal dengan Pulau Kambing. Pengunjung juga bisa menikmati matahari terbenam pada sore hari yang begitu indah.

Tidak habis di situ saja, pengunjung juga bisa menikmati hidangan-hidangan ringan ataupun berat karena di Pantai Lawata tersedia warung-warung dan juga terdapat resto cafe dengan beraneka-ragam menu. 

Pantai Lawata sangat cocok untuk semua kalangan, baik untuk yang ingin menikmati sensasi bermain air ataupun sekadar menyeruput kopi ditemani dengan suasana sepoi-sepoi angin pantai dan pemandangan yang indah.

Tidak itu saja, ada wisata sejarah. Karena di Pantai Lawata terdapat Goa Jepang dan jembatan yang dibangun sejak zaman Belanda. Lawata sendiri memiliki makna Pintu Pertama.(Sekjend MDG003).

Load disqus comments

0 comments