Kemenkes Ambil Langkah Hukum Buntut Dokter Muda

 


Jakarta, Media Dinamika Global.id.- Tim Kementerian Kesehatan memastikan dua dokter magang yang mengalami tindak kekerasaan yang dilakukan oleh pasien saat ini dalam kondisi aman. Keduanya juga disebut siap memberikan kesaksian kepada kepolisian agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat," kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes, dr Zubaidah Elvia, MPH dikutip dari laman Sehat Negeriku, Jumat (28/4/2023).

Kemenkes memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi kedua dokter sebagai bentuk kemitraan yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan aparat keamanan sehingga diharapkan mampu memberikan pengawalan selama kasus hukum berjalan.

Elvia mengatakan Kemenkes sementera sudah memindahkan kedua dokter tersebut ke RSUD Lampung Barat, dan selanjutnya akan ditempatkan di Puskesmas Liwa selama proses penyidikan kasus.

"Kami ingin memastikan anak-anak kami dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas," jelas dr Zubaidah.

Diketahui pada Sabtu (22/4) terjadi penganiayaan kepada dua dokter internsip di Puskesmas Fajar Bulan saat memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang datang dengan keluhan nyeri ulu hati.

Kendati sudah memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang ada, dokter yang bertugas mengalami penganiayaan dari pasien dan keluarga pasien yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan

Load disqus comments

0 comments