Tim Verval Data P3KE Sebagai Calon KPM BLT Desa Naru Barat Sape Lakukan Verifikasi Data Pada Desil 1,2 Dan 3


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Setelah Terbentuknya Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang terdapat pada keluarga Desil 1, 2 dan 3 sebagai data Calon KPM BLT Dana Desa Ta.2023,maka pada hari ini Rabu,01 Maret 2023 sekitar pukul 09:30 Wita bertempat di Ruangan Kepala Desa Tim Melakukan Verifikasi dan Validasi Data P3KE untuk menemukan Calon KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 30 KPM sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa sebelumnya Yaitu Menimal 10 % dan Maksimal 25 % Dari Dana Desa sesuai dengan amanat PMK.No.201/PMK.07 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.


Sesuai dengan Peraturan Bupati Bima No.5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa bahwa Tim Verval yang terbentuk harus merujuk pada Perbub Bima No.5 Tahun 2023 dengan Komposisi Tim sebagai berikut :

1. Unsur Pemerintah Desa

2. Unsur BPD

3. Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa

5. Pendamping Sosial

6. Pendamping Desa

7. Operator SID Desa

Setelah Tim ini terbentuk dan di SK kan Oleh Kepala Desa maka Tim akan mulai bekerja dengan melakukan Verifikasi dan Validasi Data P3KE yang Pada keluarga miskin di Desil 1,2 dan 3 dengan menilai kesesuaian data dengan kondisi faktual yang ada.

Setelah Dilakukan nya Verifikasi dan Validasi Data P3KE Oleh Tim Maka Selanjutnya nanti akan dibawa ke dalam Musyawarah Desa Khusus untuk Membahas Hasil Verifikasi dan Validasi Data P3KE yang terdapat pada Keluarga Desil 1,2 dan 3.


Ibu Kepala Desa Naru Barat (Sri Mulyati.SE) sebelum memulai Verifikasi dan Validasi Data P3KE Memaparkan bahwa Sesuai Amanat Perbub Bima No.5 Tahun 2023 bahwa Pemberian BLT Bagi KPM di Desa berdasarkan Data P3KE.

Data P3KE bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan yang disampaikan kepada pemerintah Daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Tutur Ibu Kades

Pendamping Desa Juga menjelaskan bahwa dalam Musyawarah Desa Khusus nanti juga akan menetapkan Dan memutuskan Calon KPM BLT Desa bagi keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga di Desil 1.

Dalam Hal masih terdapat kekurangan KPM BLT Desa pada keluarga miskin Desil 1 maka dapat diambil pada keluarga Desil 2 begitupun kalau masih kekurangan maka dapat diambil di Keluarga yang berada di Desil 3.

Apabila dalam musyawarah desa khusus masih terdapat kekurangan KPM BLT Desa maka dapat diusulkan penambahan KPM BLT Desa dengan memperhatikan ketentuan dan aturan aturan yang ada.Jelas PDP Kecamatan Sape 

Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data P3KE Desa Naru Barat pada hari ini telah berjalan dengan lancar,tertib dan sukses.

(AR/MDG.04).

Load disqus comments

0 comments