Tak Butuh Waktu Lama, Tim Gabungan Polres Bima Ungkap Kasus Pemanahan di Desa Samili.

 


Woha Bima. Media Dinamika Global. Id. - Tak butuh waktu lama bagi Tim Gabungan Polres Bima, Polda NTB, guna mengungkap kasus pemanahan serta ,mengamankan terduga pelaku yang berlangsung di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Rabu (08/03/23) malam tadi sekitar pukul 21.15 Wita.

Telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan dengan cara dipanah bertempat di Desa Samili, pada hari Rabu, Tanggal 08 Maret 2023 sekitar Pukul 21.15 Wita,” Terang Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH, Kamis (09/03/23).

Terduga pelaku berinisial SR (L/17), warga Desa Samili dan 7 Orang Temannya ini diamankan berdasarkan, Perintah Kasat Reskrim Res Bima AKP Masdidin, SH, kepada Kanit Pidum, IPDA Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K.

Akibat pemanahan tersebut, menyebabkan korban, SS (L/15), warga Desa Kalampa yang juga berstatus pelajar harus dilarikan ke PKM Woha, dan terpaksa dirujuk ke RSUD Bima akibat anak panah yang menancap di pinggangnya.

Lebih lanjut AKP Masdidin menuturkan, kasus pemanahan ini berawal saat korban dibonceng temannya dengan menggunakan Sepeda Motor Vario yang beranjak dari Desa Kalampa menuju Desa Samili.

Tujuannya, korban hendak membeli Nasi Goreng di Desa Samili,” tukasnya.

Namun dalam perjalanannya, tepatnya di turunan Desa Samili, korban merasa tiba-tiba merasakan ada sesuatu yang menancap pada bagian pinggangnya yang membuat korban kesakitan.

Korbanpun memberitahukan teman yang memboncengnya, bahwa dirinya telah terkena Panah. Dan mengetahui hal tersebut, temannya langsung menghentikan kendaraan dan memeriksa kondisi korban, serta segera melarikan korban ke PKM Woha untuk mendapatkan tindakan medis.

Namun karena luka panah yang dialaminya, korban dirujuk ke RSUD Bima dengan menggunakan Mobil Ambulance milik PKM Woha untuk agar dilakukan operasi untuk mengeluarkan anak Panah yang masih tertancap bagian pinggang korban.

 Sementara itu, AKP Masdidin, SH, yang mendapat informasi kejadian itu langsung Memerintahkan Tim Puma dibawah Pimpinan Ka Tim, AIPTU Gatot Wahyudin, SH, di bawah kendali Kanit Pidum, IPDA Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K untuk membackup personil Polsek Woha dalam menyelidiki kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi maupun keterangan korban, serta petunjuk yang ada di TKP dan dari hasil penyelidikan tersebut bahwa team menyimpulkan bahwa pelaku penganiyaan dengan cara korban di panah tersebut dilakukan oleh saudara SR,” sebutnya.

Sinergitas antara Tim Puma Polres Bima beserta anggota Polsek Woha bersama Pemerintah Desa serta para Tokoh Desa Samili akhirnya membuahkan hasil.

Terduga pelaku bersama delapan orang teman-temannya berhasil diamankan.

Untuk delapan orang temannya ini, untuk sementara statusnya masih akan diperiksa sebagai saksi,” terang AKP Masdidin.

Selain itu, ikut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 Buah ketapel kayu dan 2 biji anak panah dari besi.

Terduga pelaku bersama delapan orangnyapun langsung digiring ke Mako Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

Terpisah Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, mengapresiasi pemerintah desa beserta para tokoh di Desa Samili yang telah bersinergi dengan Polri, sehingga memungkinkan kasus pemanahan tersebut dapat diungkap dengan cepat.

Sinergitas semacam inilah yang diperlukan dalam mengungkap sebuah kasus atau tindak pidana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujar AKBP Hariyanto, mengutip Adib.

Ke depan, Kapolres Bima berharap kepada seluruh unsur pemerintahan dan elemen masyarakat untuk selalu bersinergi dengan Polri, baik dalam mencegah segala bentuk tindak pidana maupun dalam pengungkapannya, guna mewujudkan suasana Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Bima.(MDG 05).

Load disqus comments

0 comments