Ketua DPW PBB Provinsi NTB Tolak Kenaikan Dana Haji


Mataram. Media Dinamika Global. Id. H JUNAIDI ARIF Ketua DPW PBB NTB / Anggota KOMISI V DPRD NTB Menolak dengan berbagai Upaya atau Rencana Kenaikan Biaya Haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) RI menjadi Rp 69,2 juta. H. Junaidi menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional bahkan terkesan Terburu-buru tanpa Mempertimbangkan Aspek lainnya yang dapat Merugikan Rakyat tentunya.

"H JUNAIDI ARIF Ketua DPW PBB NTB / Anggota KOMISI V DPRD NTB ini akan Terus Menolak Usulan Biaya yang diusulkan Kemenag RI sebagaimana dilansir beberapa Media dengan Banyak Alasan yaitu karena tidak rasional atau terkesan Terburu-buru tanpa Mempertimbangkan Aspek lainnya yang dapat Merugikan Rakyat Indonesia tentunya, itu yang Pertama.

Kemudian yang Kedua adalah Kenaikan Dana tersebut mencapai 75 %. Kenaikan Dana Haji dengan 75% tersebut Membuat Para Jamaah Haji Frustasi bahkan enggan Menyetorkan ONHnya Mengingat bahwa Para Jamaah Haji berasal dari Kalangan Nelayan dan Petani," Katanya kepada Wartawan pada Senin (24/1/23).

H. Junaidi menilai bahwa rencana kenaikan Biaya Haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam Pengelolaan Dana. Pengelolaan Dana yang tidak Proposional dan Transparan sehingga Dana Haji tersebut terkesan ditutup Pengeloaannya. Bahkan Dia menyinggung Dana Haji yang diambil oleh Kemenkeu RI padahal Dana Haji itu yang Mengelolanya adalah Kemenag RI.

"Kemudian Alasan yang Ketiga adalah kesalahannya itu adalah Sistem pengelolaan dananya, jadi dalam setiap Setoran yang didapatkan dari setoran awal itu kan Rp 25 juta, kalau semisalkan dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti uang itu tersimpan selama 30 tahun, harusnya sudah dapat 180 persen. Berarti Rp 25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp 55 juta," katanya.

Lanjutnya, Diusulkan Jadi Rp 69 Juta, Ini Perbandingan Biaya Haji Sejak 2017. "Dulu memang keuntungan indirect cost itu sekitar 30 persen sekarang mendekati 50 persen, kenapa hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana Haji, apa salahnya, karena 70 persen Dana Haji diambil oleh Negara sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 jadi ini tidak adil. Pemerintah karena dipakai habis-habisan, pada waktu sama badan pengelolaan keuangan haji perusahaan tidak punya modal sama sekali. Ungkapnya

"Jadi biaya pengelolaan diambil dari keuntungan Jamaah Haji, dia tidak punya modal awal padahal Perusahaan investasi, pada waktu yang sama Garuda rugi puluhan triliun dia bayar,".

Junaidi menyebutkan Dana Haji kini sudah dalam kondisi darurat. Dia lantas menekankan temuan KPK soal pengelolaan Dana Haji. Dana haji ini sudah darurat, kalau tidak terjadi kenaikan haji yang signifikan, keuntungan haji itu sudah dimakan semua. Contohnya kalau saya mau Haji 10 tahun yang akan datang, keuntungan yang saya simpan itu kemakan oleh haji yang sekarang," ucapnya.

"Makannya KPK mengatakan kalau Kemenag RI tidak mengubah sistem manajemen Haji bahkan modal awalnya pun akan kemakan, itu yang kita sebut dengan setoran awal. Berarti temuan KPK itu keuntungannya sudah tergerus. Kalau dulu biaya indirect cost itu 25 persen sekarang udah 50 persen artinya sudah minus, jadi tidak ada. Kalau jemaah haji yang berangkat tahun ini harus membayar Rp 45 juta itu tidak adil," lanjut Iskan.

H. Junaidi menyebutkan perlunya pemerintah bertanggung jawab dari akibat yang terjadi saat ini sehingga tidak ada beban yang ditanggung jemaah haji. Jadi Pemerintah juga harus bertanggung jawab, karena banyak Dana Haji dipakai untuk subsidi APBN, Pemerintah harusnya kasih modal awal juga, biar kemudian tidak merugikan para jemaah haji,".

H JUNAIDI ARIF Ketua DPW PBB NTB / Anggota KOMISI V DPRD NTB juga Menegaskan Jika ini Benar Berlaku, maka Pemerintah RI harus Mempertimbangkan Segalanya termasuk Sistem Pengelolaan yang secara Terbuka dan Transparansi sehingga Masyarakat tidak terbebani dengan Naiknya Dana Haji tersebut.

Coba saja Pemerintah mau Jujur kepada Masyarakat bahwa Penyebab Naiknya Dana Haji ini, disebabkan oleh Adanya Faktor Kenaikan seperti Ongkos Naik Haji, Biaya Pemondokan atau Asrama, ataukah Mahalnya Harga Tiket Pesawat yang justru Memberatkan bagi Masyarakat yang telah Menyetornya. Harapnya.

Sangat Irasional apabila Pemerintah memaksakan kehendak untuk menaikkan Harga Dana Haji, kasihan sama Masyarakatnya terutama yang menyetor hingga Puluhan Tahun itu. Pertanyaan kemudian adalah apakah Dana sebesar itu disimpan kemana? Ini yang menjadi masalahnya.

Jadi, jika Sistem Pengelolaan secara transparan, maka Masyarakat terutama Penyetor Dana Haji akan lebih banyak yang meminatinya. Tetapi jika Dana Haji dengan Sistem Pengelolaan tertutup seperti ini, besar kemungkinan Masyarakat tidak akan Menyetorkan lagi Dana Hajinya. Pungkasnya.(ATH MDG).
Load disqus comments

0 comments