Suami Tangkap Basah Istri Bercinta Dengan Suami Orang.


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. 
Seorang Supir yakni Sugiarto menangkap basah Istrinya, ZLV saat sedang bersetubuh dengan Suami orang, FRM. Pasangan terlarang itu diduga melakukan hubungan badan dihadapan Dua Anaknya ZLV. Minggu, (08/01/23)

Dilansir Media Online Bebektop. Mereka melakukan hubungan intim di Rumah Orang Tuanya ZLV ( Rumah Mertuanya Sugiarto). Saat itu, kedua orang tua ZLV sedang berada di Ladang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (07/01/2023) sekitar pukul 23:10 di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi.

Namun sebelum menangkap basah FRM yang sedang “menjoki” istrinya tersebut, terlebih dahulu Sugiarto mengintipnya melalui lubang pada tembok kamar bagian tengah di rumah itu pula (TKP). Tak lama kemudian, Sugiarto langsung bergegas ke kamar dan kemudian menangkap basah keduanya.

Saat ditangkap basah oleh Sugiarto, keduanya sama-sama dalam keadaan telanjang sembari melakukan hubungan badan. Karena tertangkap basah, ZLV dan FRM langsung bersujud dibawah telapak kaki Sugiarto sembari meminta maaf atas perbuatanya.

Namun Sugiarto tidak menggubrisnya, justeru mengambil kapak dan kemudian menghantam FRM. Tetapi tidak mengenai tubuhnya FRM. Tak hanya FRM, Sugiarto juga sempat menampar isterinya itu (ZLV). 

Tak lama kemudian (masih di TKP), Sugiarto langsung berteriak dan memberitahukan kepada warga sekitar. Alhasil, warga sektar TKP kemudian berbondong-bondong mendatangi TKP. Saat warga datang ke TKP, keduanya langsung kabur hingga berhasil lolos. Keduanya diduga dibawa kabur oleh salah seorang Ketua RT yakni Supardin.

Pertanyaan tentang di mana “pasangan biadab” itu berada, diakui belum diketahui. Namun diduga bahwa keduanya dibawah kabur oleh Supardin menggunakan sepeda motor. Rangkaian peristiwa nyata tersebut, dijelaskan secara langsung oleh Sugiarto yang didampingi oleh keluarganya saat melaporkan kasus ini secara resmi ke SPKT Polres Bima Kota, Minggu siang (8/1/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

“Astaghfirullahal Adzim, saya berhasil menangkap basah istri saya yang pada malam itu sedang bersetubuh (“bersaruncu”) dengan suami orang berinisial FRM. Kejadian itu terjadi di salah satu kamar di rumah mertua saya di Nipa. Biadabnya, mereka melakukan hal keji itu di hadapan kedua anak kami yang masih kecil,” ungkap Sugiarto.

Beberapa jam sebelum peristiwa biadab itu terjadi, Sugiarto mengaku bahwa dirinya sedang mencari makan dengan cara memuat pasir menggunakan mobil di wilayah Hodo-Kabupaten Dompu. Tiba di Kota Bima dari Hodo pada malam itu, Sugiarto mengaku bahwa hatinya tidak tenang, yang terbayang dalam pikiranya saat itu adalah istrinya.

“Tanpa menunggu waktu lama, saya tinggalkan mobil dan pasir di Kota Bima kemudian bergegas menuju Desa Nipa-Ambalawi. Sekitar pukul 23.10 Wita, saya tiba di TKP. Namun sebelumnya, terlebih dahulu saya mengintip melalui lubang tembok pada bagian tengah. Saat itu pula saya melihat istri saya itu sedang berzina dengan suami orang yakni FRM,” ungkapnya.

Kemarahanya diakuinya memuncak ketika melihat adegan biadap antara isterinya dengan FRM yang terjadi di hadapan kedua anaknya di kamar itu. Oleh karenanya, Sugiarto megaku langsung menuju kamar “esek-esek” keduanya tersebut.

“Begitu melihat saya, keduanya langsung bersujud di telapak kaki saya sembari memohon maaf. Saya enggan meladeninya. Kecuali, saya mengambil kam[ak dan kemudian menghantam FRM. Sayangnya hantaman kampak tersebut tidak mengenai FRM. Dan pada moment itu pula saya sempat memukul istri saya. Yak lama kemudian, saya langsung berteriak hingga di dengar warga sekitar. Warga kemudian berbondong-bondong keluar menuju TKP. Sayangnya, keduanya langsung kabur hingga lolos dari kemarahan warga,” ulas Sugiarto.

Sugiarto kemudian mengaku telah lama mencium dugaan adanya hubungan haram antar keduanya. Hal tersebut terkuak melalui nomor HP istrtnya itu.

“Saya sering melihat nomor lain yang dihubungi oleh istri saya itu. Nomor pangilan keluar itu terlihat tanpa nama. Namun setelah saya cocokan ternyata itu adalah nomor Hpnya FRM,” ungkap Sugiarto.

Hal lain yang membuatnya curiga adalah ketika istrinya itu sering datang ke rumah kedua orang tuanya di Nipa. Padahal dirinya, istrinya dan kedua anaknya itu tinggal di Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi.

“Dia beralasan datang ke Nipa itu karena kangen terhadap kedua orang tuanya. Tetapi saya mencurigainya bukan karena itu.Tetapi diduga secara diam-diam melakukan sesuatu dengan FRM di rumah mertua saya itu. Kecurigaan saya itu akhirnya terbukti pada Sabtu lama (7/1/2022) sekitar pukul 23.10 Wita. Yakni saay itu saya menangkap basah keduanya yang sedang melakukan hubungan terlarang,” beber Sugiarto.

Sugiarto kemudian mengungkap, diduga FRM merupakan spesialis “pemangsa istri orang”. Dengan ZLFN itu diduganya sebagai peristiwa kali keempat yang dilakukan oleh FRM. Hanya saja kasus-kasus dugaan yang sama sebelumnya oleh FRM, diakuinya tidak terkuak di atas permukaan dan tidak pernah pula dilaporkan kepada Polisi.

“Ini adalah klimkasnya. Saya berhasil menangkap basah ZLFN dengan FRM. Sayapun telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada pihak Polres Bima Kota. Olehnya demikian, saya berharap agar Polisi segera menangkap keduanya,” desak Sugiarto.

Pasca adegan tak senonoh itu disaksikan olehnya, Sugiarto menyatakan tak ada harapan lagi untuk kembali bersama istrinya itu. Kecuali, ia memutuskan untuk berpisah untuk selama-lamanya.

“Adalah naif bagi saya untuk bersatu kembali dengan penzina. Maka pilihanya adalah saya akan segera menceraikanya. Namun hal itu akan dilakukan setelah proses hukum atas kasus ini dituntaskan melalui palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima,” tegas Sugiarto.

Singkatnya, kini Kecamatan Ambalawi-Kabupaten Bima masih dihebohkan oleh kasus “saruncu” antara ZLFN dengan FRM itu. Secara terpisah Kabpolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin membenarkan adanya laporan Sugiarto itu kepada pihaknya.

“Laporan pengaduan Sugiarto sudah diterima secara resmi oleh pihak SKPT Polres Bima Kota pada Minggu siang (8/1/2022). Selanjutnya laporan tersebut diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Hari ini juga Sugiarto dimintai keterangan oleh Penyidik setempat. Namun penanganan kasus ini masih dalam tahap Penyelidikan. Intinya, laporan Sugiarto tersebut akan tetap ditangani secara serius oleh Penyidik,” terang Jufrin. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments