Diduga Tidak Sesuai Mekanisme Sosialisasi, BWS Dinilai Rugikan Warga


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Kurang jelasnya sosialisasi awal yang dilakukan antara Pemerintah Desa dan BWS serta Pihak PT. Waskita Karya pada Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir di bantaran sungai Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, mengundang aksi protes 

Warga, karena diduga bangunan dibangun di atas lahan milik warga dan dinilai rugikan warga. Senin, (30/01/23)

 Sejumlah warga yang melakukan protes, mendatangi Kantor Desa, guna mendapatkan kejelasan siapa yang bertanggung atas kerugian lahan serta kerugian hasil panen akibat adanya aktivitas proyek.

Mengenai persoalan itu, pemdes dan BPD Desa Simpasai serta Bhabinkamtibmas menerima laporan warga, dan melakukan pertemuan dengan sejumlah warga di Kantor Desa setempat.

Dalam pertemuan tersebut warga menuntut ganti rugi, selain lahan yang diduga telah terpakai untuk pembangunan parapet, juga ganti rugi tanaman padi yang dianggap tidak ada kejelasan dari awal.

Ingin kejelasannya, salah satu warga bertanya, apakah ganti rugi yang pernah diberikan oleh pihak proyek itu hanya sekali panen saja atau berkelanjutan pada tiap musim panennya, sementara pekerjaan proyek ini sudah berjalan lama, dan sekarang sudah memasuki musim tanam lagi proyek masih berjalan”, katanya pada pertemuan berlangsung.

Ia juga sesalkan atas kurang jelasnya sosialisasi dilakukan, seharusnya pihak BWS menjelaskan secara rinci terkait pekerjaan itu, baik target waktu, fisik hingga pada titik koordinat yang akan dikerjakan, sehingga bisa dibicarakan terkait ganti kerugiannya, tapi itu tidak ada, sesalnya.

Menanggapi tuntutan warga, Ketua BPD Desa Simpasai, Abdul Kader Jaelani berupaya menghubungi pihak terkait diantaranya Perusahaan Waskita dan BWS, namun pada saat itu belum ada kejelasan terkait kehadiran mereka.

Dirinya meminta kepada warga, agar diberikan waktu selama 2 hari guna menghadirkan pihak BWS dan Waskita, “kami telah berupaya menghubungi pihak terkait, dan katanya agar diberikan waktu sampai dua hari,” ujar Ketua BPD.

“Kami selaku BPD dan Pemerintah Desa hanya bisa mencarikan solusi dan menfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak terkait,” katanya lagi.


Sementara Kades Simpasai, Drs. Irfan Hasan yang ditemuai oleh sejumlah Awak Media dan LSM diraung kerjanya membantah dan menyinggung atas keberatan dari warganya.

Bahkan sempat terlontar kalimat yang dinilai tidak adil atau tidak netral alias berat sebelah.

Pasalnya menurut dia, proses pekerjaan proyek sudah berjalan lama, “kenapa keberatan baru sekarang dan tidak dilakukan sejak awal, sesalnya

Bahkan kepada salah satu Media, dirinya menanyakan apa yang menguatkan kepemilikan atas tanah, seolah-olah warga yang melakukan protes ini tidak secara legal memiliki lahan yang mereke kelola selama ini di sekitaran lokasi proyek”.

Maka Media ini menyimpulkan, diduga Kades Simpasai tidak Kooperatif dalam menyelesaikan gejolak yang terjadi terhadap warganya. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments